MAKASSAR – Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Herly Purnama., SIK., MH didampingi oleh Pamin I Makassar melaksanakan pengecekan langsung ke beberapa lokasi pelayanan Samsat Keliling maupun Kedai Samsat di Makassar, Jumat (21/5/2021).
Itu dilakukan guna memberikan himbauan dan memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.
Dikatakan, keberadaan Samsat Keliling dan Kedai Samsat diharapkan agar masyarakat semakin mudah dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, baik kendaraan Roda 4 maupun Roda 2.
Baca Juga :
Disetiap Samsat Keliling maupun Kedai Samsat para petugas yang terdiri dari personel Polri dan ASN dari Dispenda senantiasa memberikan pelayanan terhadap wajib pajak yang ingin membayarkan pajak tahunan kendaraannya.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel. “Setiap wajib pajak berhak mendapatkan informasi lengkap tentang proses pembayaran pajak, mulai dari waktu, jumlah pembayaran, denda serta hal lain yang dibutuhkan agar masyarakat semakin paham dan taat pajak” jelas Kombes Frans.
Disamping imbauan mengenai pembayaran pajak, para petugas yang bertugas juga tidak lelah untuk senantiasa mengingatkan masyarakat pentingnya menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, baik dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan. (*)
Komentar