PINRANG — Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang berhasil mengungkap satu Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor. (Curanmor). Namun sayang, terduga pelaku yang sudah terendus keberadaannya berhasil kabur saat petugas melakukan penggerebekan di jalan Monginsidi Kecamatan Paleteang, Kamis malam (20/5/2021) sekira pukul 20.00 Wita. Terduga pelaku berinisial SA (20), warga jalan Anggrek Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
“Dari hasil penyelidikan, lelaki SA ini terindikasi sebagai pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek kami. Dapat laporan dari Bhabinkamtibmas kami akan lokasi keberadaannya, kita langsung melakukan penggerebekan. Tapi sayang, yang bersangkutan berhasil kabur dengan cara memanjat pagar tembok,” ungkap Kapolsek Paleteang Iptu Dr HM Natsir kepada awak media di Mapolsek Paleteang, Kamis malam (20/5/2021).
Natsir yang menjabat Kapolsek Paleteang belum cukup sebulan menyebutkan, meski terduga pelaku berhasil kabur meloloskan diri, namun dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mengamankan satu unit Kendaraan roda dua (motor) jenis Honda Revo yang diduga hasil kejahatan terduga pelaku.
“Sebagai upaya tindak lanjut, saya membentuk satu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek yang nantinya akan berkoordinasi dengan Unit Lidik Sat Reskrim Polres Pinrang guna mengungkap kejadian yang lain,” tutupnya (*)
.