Logo Lintasterkini

Cipta Kondisi, Polsek Rappocini Amankan 12 Sepeda Motor

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 21 Juni 2015 05:21

Cipta Kondisi, Polsek Rappocini Amankan 12 Sepeda Motor

MAKASSAR – Aparat Polsek Rappocini mengamankan 12 sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar ditiga tempat, Sabtu (20/6/2015) pagi. Motor siamankan di Jalan Landak, Jalan Pelita dan Jalan AP Pettarani.

Sepeda motor itu diamankan saat petugas menggelar razia cipta kondisi dalam rangka bulan Ramadhan. Diduga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat itu akan digunakan untuk balap liar.

Tidak hanya itu saja, dalam razia tersebut polisi juga mengamankan seorang remaja 14 tahun yang sedang membawa busur dan empat buah anak panah. Remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Rappocini.

Kapolsek Rappocini AKP Muari menjelaskan, kegiatan cipta kondisi dilakukan untuk menekan aksi balapan liar yang kerap dilakukan usai shalat subuh. Termasuk juga menekan aksi tawuran.

“Kita juga sempat membubarkan aksi tawuran di Jalan Pelita yang dilakukan oleh sejumlah anak muda,” ujarnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...