Logo Lintasterkini

Muluskan Langkah Menuju Pilwalikota Makassar 2018, Andi Mustaman Berburu Papol

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 21 Juni 2017 18:05

Bakal Calon Walikota Makassar 2018, Andi Mustaman (Aman) bersama masyarakat di salah satu warkop di bilangan Toddopuli Makassar.
Bakal Calon Walikota Makassar 2018, Andi Mustaman (Aman) bersama masyarakat di salah satu warkop di bilangan Toddopuli Makassar.

MAKASSAR, – Banyaknya dorongan dari masyarakat serta guna memuluskan langkah maju Pemilihan Walikota Makassar (Pilwalikota) Makassar 2018 mendatang, membuat Andi Mustaman makin gencar berburu dukungan sejumlah partai politik (parpol). Pasalnya, rekomendasi parpol sebagai syarat utama menjadi calon.

Aman sapaan akrabnya, menyampaikan dorongan masyarakat tersebut merupakan amanah yang harus ia lakasanakan.  Untuk itu, dirinya serius untuk meraih rekomendasi usungan partai. Ia menegaskan, sebagai bukti keseriusan dirinya untuk menjawab amanah dari masyarakat, sehingga semaksimal mungkin akan mencari dukungan partai politik untuk memenuhi syarat jumlah kursi maju di Pilwali Kota Makassar.

“Saya tak akan mungkin melakukan perburuan partai tanpa adanya dasar dorongan masyarakat. Ia sadar tak akan bisa bersaing tanpa adanya dukungan dari pemilik hak suara,” beber Andi Mustaman saat ditemui di Media Center Aman for Makassar 2018, Jalan AP Pettarani, Rabu (21/6/2017).

Tercatat, Andi Mustaman telah mengambil formulir pendaftaran di tujuh partai politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB). Partai lainnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari tujuh partai ini, lima diantaranya telah dikembalikan formulirnya. Menurut Aman, tinggal PKB dan PPP yang formulirnya belum dikembalikan.

“Insya Allah pekan ini akan kami selesaikan semuanya,” ujar eks Legislator DPRD Sulsel dua periode ini.

Untuk maju di Pilwalkot Makassar 2018 melalui jalur Parpol, calon minimal harus mengantongi 10 kursi DPRD. Dengan syarat usungan tersebut, praktis masing-masing parpol masih membutuhkan koalisi untuk dapat mengusung calon.

Golkar sendiri sebagai pemenang pemilihan legislatif (pileg) Makassar 2014 lalu mengatongi 8 kursi, disusul Demokrat dengan 7 kursi. Sementara, Gerindra sebagai peringkat ketiga dengan 5 kursi, dan Nasdem juga 5 kursi.

Selain itu, PPP juga memiliki 5 kursi yang sama dengan Gerindra dan Nasdem. Namun PPP kalah jumlah total perolehan suara oleh dua partai tersebut. Selain itu, parpol lainnya yang mengoleksi 5 kursi di DPRD juga dimiliki oleh Hanura dan PKS. Sementara, partai yang mengantongi 4 kursi adalah PDIP dan PAN. Serta disusul oleh PKPI dan PBB yang masing-masing mengantongi 1 kursi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...