Logo Lintasterkini

Muluskan Langkah Menuju Pilwalikota Makassar 2018, Andi Mustaman Berburu Papol

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 21 Juni 2017 18:05

Bakal Calon Walikota Makassar 2018, Andi Mustaman (Aman) bersama masyarakat di salah satu warkop di bilangan Toddopuli Makassar.
Bakal Calon Walikota Makassar 2018, Andi Mustaman (Aman) bersama masyarakat di salah satu warkop di bilangan Toddopuli Makassar.

MAKASSAR, – Banyaknya dorongan dari masyarakat serta guna memuluskan langkah maju Pemilihan Walikota Makassar (Pilwalikota) Makassar 2018 mendatang, membuat Andi Mustaman makin gencar berburu dukungan sejumlah partai politik (parpol). Pasalnya, rekomendasi parpol sebagai syarat utama menjadi calon.

Aman sapaan akrabnya, menyampaikan dorongan masyarakat tersebut merupakan amanah yang harus ia lakasanakan.  Untuk itu, dirinya serius untuk meraih rekomendasi usungan partai. Ia menegaskan, sebagai bukti keseriusan dirinya untuk menjawab amanah dari masyarakat, sehingga semaksimal mungkin akan mencari dukungan partai politik untuk memenuhi syarat jumlah kursi maju di Pilwali Kota Makassar.

“Saya tak akan mungkin melakukan perburuan partai tanpa adanya dasar dorongan masyarakat. Ia sadar tak akan bisa bersaing tanpa adanya dukungan dari pemilik hak suara,” beber Andi Mustaman saat ditemui di Media Center Aman for Makassar 2018, Jalan AP Pettarani, Rabu (21/6/2017).

Tercatat, Andi Mustaman telah mengambil formulir pendaftaran di tujuh partai politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB). Partai lainnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari tujuh partai ini, lima diantaranya telah dikembalikan formulirnya. Menurut Aman, tinggal PKB dan PPP yang formulirnya belum dikembalikan.

“Insya Allah pekan ini akan kami selesaikan semuanya,” ujar eks Legislator DPRD Sulsel dua periode ini.

Untuk maju di Pilwalkot Makassar 2018 melalui jalur Parpol, calon minimal harus mengantongi 10 kursi DPRD. Dengan syarat usungan tersebut, praktis masing-masing parpol masih membutuhkan koalisi untuk dapat mengusung calon.

Golkar sendiri sebagai pemenang pemilihan legislatif (pileg) Makassar 2014 lalu mengatongi 8 kursi, disusul Demokrat dengan 7 kursi. Sementara, Gerindra sebagai peringkat ketiga dengan 5 kursi, dan Nasdem juga 5 kursi.

Selain itu, PPP juga memiliki 5 kursi yang sama dengan Gerindra dan Nasdem. Namun PPP kalah jumlah total perolehan suara oleh dua partai tersebut. Selain itu, parpol lainnya yang mengoleksi 5 kursi di DPRD juga dimiliki oleh Hanura dan PKS. Sementara, partai yang mengantongi 4 kursi adalah PDIP dan PAN. Serta disusul oleh PKPI dan PBB yang masing-masing mengantongi 1 kursi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...