Logo Lintasterkini

STNK Anda Hilang? Ini yang Harus Dilakukan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 21 Juni 2022 16:55

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah

MAKASSAR – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen untuk menunjukkan kepemilikan suatu kendaraan bermotor dan menjadi salah satu dokumen penting yang harus dibawa ketika berkendara.

Namun jika STNK hilang, hal yang harus dilakukan pemilik kendaraan yaitu melakukan penerbitan STNK baru di Samsat tempat penerbitan kendaraan dilakukan.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal, melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah,S.I.K mengatakan bahwa, jika STNK hilang, pemilik kendaraan dapat mengajukan permohonan penggantian di Kantor Samsat.

“Pengajuan Permohonan Penggantian STNK Tertuang dalam Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, ujar Kasubdit.

Sebelum ke Samsat, Pemilik kendaraan harus terlebih dahulu melakukan pelaporan terkait kehilangan STNK di Kantor Kepoliasian terdekat, BAP Singkat, mengumumkan kehilangan STNK di media Cetak atau Radio maupun Online, Cek Fisik kendaraan, membawa BPKB Asli + Foto copy, membawa KTP Asli + Foto Copy dan bawa berkas ke Samsat untuk proses STNK Duplikat.

Untuk biaya penerbitan STNK hilang, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel mengatakan bahwa, dalam Lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri, Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 biayanya Rp 100.000 per penerbitan, sementara kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih biayang Rp 200.000 per penerbitan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Mei 2023 15:30
Ini Hasil Keputusan KPPU Soal Perkara Minyak Goreng Kemasan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal...
News28 Mei 2023 12:29
BPBD Makassar Bakal Hadirkan Motor Listrik dari Kalla Kars
MAKASSAR – Kalla Kars kembali memboyong motor listrik United ke lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kali ini lokasi test ride digelar di Kantor Ba...
News27 Mei 2023 11:19
Gubernur Sulsel Buka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Takalar
TAKALAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Desa ...
News27 Mei 2023 09:43
Pj Sekda Andi Darmawan Tepis Isu Dimajukannya Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menegaskan rangkaian kegiatan pelaksanaan H...