Logo Lintasterkini

Korlantas Temukan Truk ODOL Saat Sosialisasi di Jembatan Timbang Maccopa Kabupaten Maros Sulsel

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 21 Juni 2025 10:42

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal saat memberikan keterangan di Jembatan Timbang Maccopa, Maros.
Didampingi petugas BPTD Sulsel dan jajaran Ditlantas Polda Sulsel.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal saat memberikan keterangan di Jembatan Timbang Maccopa, Maros. Didampingi petugas BPTD Sulsel dan jajaran Ditlantas Polda Sulsel.

MAROS – Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menemukan sejumlah truk pelanggar overdimensi dan overload (ODOL) saat menggelar sosialisasi di Jembatan Timbang Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulsel pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, mayoritas kendaraan truk yang diperiksa mengalami pelanggaran overdimensi. Hal ini dinilai sebagai penyebab utama terjadinya pelanggaran overload.

“Memang ada beberapa kendaraan yang sudah kami cek langsung bersama teman-teman dari BPTD bahwa hampir sebagian besar yang ada di sini (truk) itu overdimensi,” ungkap Brigjen Faizal kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa kendaraan yang mengalami overdimensi secara otomatis akan mengalami overload. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para sopir agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada pemilik kendaraan maupun pemilik barang yang diangkut.

“Karena kemungkinan sopir ini hanya melaksanakan tugasnya, maka kami sampaikan agar hasil sosialisasi ini diteruskan kepada pemilik kendaraan dan barang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Faizal menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi hanya berlangsung hingga 31 Juni. Setelah itu akan masuk ke tahap teguran dan normalisasi pada 1–13 Juli, sebelum penindakan tegas dilakukan.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu menyadarkan para pelaku usaha transportasi agar mematuhi aturan dan mendukung terciptanya Indonesia bebas ODOL. “Kalau mereka sudah normalisasi saat sosialisasi, tentu kita tidak lanjut ke penindakan,” pungkasnya.(**)

 Komentar

 Terbaru

News07 Juli 2025 22:30
Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Divonis 10 Bulan Penjara dan Didenda Rp1 Miliar
MAKASSAR – Terdakwa kasus skincare berbahan merkuri, Mira Hayati, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsidiair 2 bulan kurungan...
News07 Juli 2025 21:43
Komjen Winarto Naik Pangkat, Kapolri Apresiasi 17 Pati Polri dengan Kenaikan Jabatan Strategis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat 17 perwira tinggi (pati) Polri dalam upacara yang digelar di Ruang Rapat Uta...
Pemerintahan07 Juli 2025 20:01
Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan D...
Pemerintahan07 Juli 2025 18:48
Wujudkan Program Prioritas, Hati Damai Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa SD dan SMP
GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (H...