GOWA — Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 ternyata belum usai. Kali ini terjadi di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opi, Kabupaten Gowa, Selasa malam (20/7/2021).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 Wita. Personil Polres Gowa yang mendapat kabar ini pun langsung merespons cepat dan melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di TKP, Jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 telah dimakamkan. Hanya saja warga dari Kelurahan Kalegowa masih berkumpul.
Baca Juga :
Kepala Kelurahan Kaligowa sempat memberikan pemahaman namun warga tetap melakukan penolakan jika kembali dilakukan pemakaman di pekuburan yang tidak jauh dari pemukiman warga ini.
Kelurahan Kalegowa ini bersebelahan dengan Kelurahan Tombolo. Warga mengaku takut tertular jika ada pemakaman jenazah Covid-19 karena pemukiman warga bersebelahan dengan lokasi pemakaman.
Aparat Personil Polres Gowa menjelaskan setiap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 dapat dimakamkan di mana saja sesuai Surat Edaran Gubernur Sulsel. Kemudian dengan syarat ada permintaan pihak keluarga kepada Satgas Covid tingkat Kabupaten lalu berkoordinasi dengan provinsi baru selanjutnya dapat melakukan pemakaman.
“Jika memang ada indikasi penularan terhadap masyarakat bila dilakukan pemakaman di perkuburan walaupun disekitar pemukiman warga pasti sudah banyak warga yang menjadi korban. Tapi hingga saat ini hal itu tak terjadi,” ujarnya.
Saat diberikan pemahaman selanjutnya warga pun memahami kemudian diimbau untuk membubarkan diri agar penularan Covid di antara warga yang berkumpul tidak terjadi.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menerangkan adanya kejadian ini karena miskomunikasi antara petugas pemakaman dari Satgas Covid dengan penjaga pemakaman. Sebab petugas jaga pemakaman tidak mendapat informasi tetang rencana pemakaman.
“Dengan adanya kejadian ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak melakukan penolakan pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 sesuai surat edaran gubernur Sulsel Nomor 001/IX/2020 di manapun lokasinya dan bila hal itu terjadi maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.(*)
Komentar