Pelaku Penipuan Showbis di Sidrap Diringkus di Parepare

Pelaku Penipuan Showbis di Sidrap Diringkus di Parepare

SIDRAP – Kerja keras jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dalam mengungkap kasus penipuan sistem online atau yang biasa dikenal Showbis akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini berawal dari adanya laporan Nursiah (21), yang masih berstatus Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang Kabupaten Sidrap ke Mapolres Sidrap, Jum’at (19/8/2016) yang mengaku telash menjadi korban penipuan Showbis.

Pelaku yang merasa belum puas meski sudah menggerogoti tabungan Nursiah sebanyak Rp 5,8 juta melalui transfer rekening via ATM BRI, kembali menghubungi korban via selulernya untuk meminta kembali ditransferkan uang sebesar Rp 3,2 juta.

Naasnya, saat itu korban sudah berada di Mapolres Sidrap melaporkan aksi penipuan pelaku terhadapnya. Mendapati hal tersebut, penyidik Polres Sidrap yang lagi mengambil keterangan korban, meminta agar Nursiah tetap meladeni pelaku agar posisi keberadaan pelaku bisa dilacak dari nomor ponsel yang lagi aktif dipakainya memperdayai korban.

[NEXT]

Setelah mengantongi nomor ponsel pelaku dan posisi keberadaannya yang berhasil terlacak, petugas Polres Sidrap kemudian bergerak melakukan penangkapan, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku yang lagi berada di Kota Parepare.

“Benar, kasus penipuan Showbis dengasn korban Nursiah, seorang mahasiswi STISIP Muhammadiyah Rappang sudah berhasil kami ungkap. Pelaku ditangkap di Kota Parepare,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata, Minggu (21/8/2016) siang kepada lintasterkini.com via selulernya.

Namun Chandra mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detil karena saat ini lagi berada di luar Sidrap.

“Insya Allah, setelah balik ke Sidrap baru saya jelaskan semuanya,” ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karena tergiur menjadi pemenang undian dari PT Telkomsel yang diinformasikan pelaku melalui pesan singkat via Hand Phone (SMS) oleh pelaku, Nursiah (21), yang masih berstatus Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang akhirnya harus gigit jari karena kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 5,8 juta yang tersimpan di rekening BRI.

Setelah sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan para pelaku Showbis, warga Callaccu Benteng Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti Sidrap ini akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Sidrap. (*)