PANGKEP – Ketiadaan aturan yang jelas dan mengikat terkait cara beternak sapi menjadi persoalan dikalangan warga di Pangkep. Akibatnya, seperti yang terjadi Minggu, (21/8/2016), warga Kampung Baru Mattoangin, Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, mengamankan dua ekor sapi yang merusak padi warga.
Sapi tersebut merusak padi milik Rukun Kampung (RK) setempat. “Sehingga sapi tersebut diikat oleh warga di lokasi yang jauh dari sawah yang masih ada tanamannya,” ujar Jallo warga sekitar.
Hingga berita ini dibuat, warga belum mengetahui pemilik sapi. Bahkan sapi tersebut masih belum diambil.
Baca Juga :
Jallo menyayangkan pemilik sapi yang tidak mengikat sapi miliknya. “Seharusnya diikat, minimal dikontrol agar tidak merusak tanaman orang,” tambah Jallo.
Sebelumnya, anggota BPD Desa Taraweang mengatakan bahwa Pangkep sepertinya tidak memilki aturan yang diberlakukan secara umum, sehingga warga seenaknya melepaskan sapinya.
Ini juga yang menyebabkan warga tidak bisa menanam tanaman lain selain padi. “Semua petani di sini taman padi, jadi tidak ada sapi yang berkeliaran,” tambah Ali.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Rizaldi Parumpa, mengatakan, bahwa aturan itu ada namun terkait sanksi hukumnya Rizaldi akan membuka kembali aturannya. “Besok saya coba lihat lagi aturannya”, kata Rizaldi. (*)


Komentar