Logo Lintasterkini

Hotel Adipura Dideadline 3 Hari Lunasi Tunggakan Pajaknya

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 21 Agustus 2017 15:33

Pihak Dispenda Kota Makassar memasangi spanduk penunggak pajak di Hotel Adipura Makassar.
Pihak Dispenda Kota Makassar memasangi spanduk penunggak pajak di Hotel Adipura Makassar.

MAKASSAR – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar memberikan 3 (tiga) hari batas waktu (deadline) kepada pihak Hotel Adipura Kota Makassar untuk membayarkan pajaknya yang tertunggak semenjak jatuh tempo 3 bulan lalu. Hal tersebut diungkap Kepala Subdit Hotel dan Air Bawah Tanah, Harryman saat pemantauan Hotel Adipura di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin, (21/8/2017).

Harryman mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan batas waktu 3 hari lagi dari saat ini kepada pihak manajemen Hotel Adipura untuk membayarkan pajak yang telah jatuh tempo 3 bulan yang lalu.

“Kami akan memberikan toleransi batas waktu selama 3 hari kepada Manajemen Hotel Adipura untuk membayarkan pajaknya yang sudah jatuh tempo sejak 3 bulan yang lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak dibayarkan 10 persen dari penghasilan hotel setiap bulan. Ia mencontohkan, misal penghasilan hotel Rp50 juta per bulan, maka hotel tersebut membayarkan pajak Rp5 juta/bulannya ke Dispenda Kota Makassar.

“Pajak tersebut dipergunakan untuk kepentingan kita bersama yaitu membangun Kota Makassar lebih baik lagi,” tambah Harryman lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...