PINRANG — Seorang pelaku narkoba asal Desa Passeno Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, Ismail alias Cama (32), tak berkutik saat diringkus tim Satuan ResNarkoba Pokres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Senin (20/8/2018) malam sekira pukul 20.30 Wita. Pelaku dibekuk petugas di kampung Aressie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang dengan barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 5,58 gram.
Kapores Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (21/8/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum kebih lanjut,” kata Adhi Purboyo. (*)