MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi diminta segera melakukan evaluasi terhadap Pamin Samsat Pangkep Iptu Mustari. Pasalnya, aksi pungutan liar (pungli) masih saja dilakukan oleh oknum kepolisian itu.
“Sampai saat ini belum ada sanksi tegas terhadap pihak Samsat Pangkep. Seharusnya setelah adanya kasus pungli beberapa waktu lalu, yang bersangkutan sudah harus dievaluasi atau dicopot,” ujar Sekretaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre, Sabtu (21/9/2013).
Nasution mengatakan, kapolda harus bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang bermasalah. Jangan sampai, kata dia, akan menjadi preseden buruk kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas. Harusnya segera ada penyelesaian dan diberikan sanksi. Kok sampai saat ini tidak ada tindakan dari kapolda,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua LCKI Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa. Menurutnya, kapolda jangan pilih kasih dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. “Jangan ada jadi anak emas dong. Segera dilakukan penindakan karena sudah melakukan pelanggaran,” terangnya. (er)