Lintas Terkini

Puluhan Warga Tiroang “Serbu” Polres Pinrang

Warga Tiroang saat mendatangi Polres Pinrang.

PINRANG – Menjadi korban aksi penipuan dana bantuan, puluhan warga Kecamatan Tiroang, Senin (21/9/2015) mendatangi Mapolres Pinrang. Mereka datang guna melaporkan H Haris, seorang warga dari Desa Boki Kecamatan Tiroang yang telah mengambil uang mereka dengan iming iming mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari luar negeri.

Aksi massa yang berkerumun di Pos Penjagaan Samapta Polres Pinrang spontan membuat kaget dan mengundang perhatian jajaran Polres Pinrang yang berada di Mapolres.

Menurut Wati, salah seorang warga, H Haris alias H Rustam dalam menjalankan aksinya, menawarkan dana bantuan kepada warga Tiroang dengan persyaratan menyetorkan KTP dan KK ditambah biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu per orang.

” Korbannya sudah mencapai 700-an orang di Kecamatan Tiroang Pak. Kami dijanji akan mendapatkan dana bantuan dari luar negeri sebesar Rp 5 juta per orang, namun ternyata bantuan tersebut tidak terealisasi hingga sekarang “, tuturnya.

Hal itu dibenarkan Hamsah, seorang warga lainnya. Malahan kata Hamsah, untuk meyakinkan mereka, pelaku mengatakan jika program bantuan ini sudah diketahui dan mendapat restu dari Bupati Pinrang dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan lanjut Hamsah ,berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, aksi para pelaku yang diduga berjaringan ini, bukan hanya di daerah Kecamatan Tiroang saja tetapi hampir di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Pinrang dengan besaran biaya administrasi yang beragam.

“Kami kroscek, ternyata korbannya juga ada di Kecamatan watang Sawitto, Marttiro Bulu, Suppa dan lainnya. Untuk Kecamatan Lanrisang, biaya yang dipungut sebesar Rp 50 ribu per orang. Sementara di Kecamatan Suppa, aksi penipuan ini melibatkan Bunga, seorang isteri oknum Polairud “, ungkap Hamsah.

Kasie Propam Polres Pinrang, Iptu H Supardi yang menemui dan berusaha menenangkan warga di pos penjagaan meminta agar warga segera memasukkan laporan resmi mereka ke Polres Pinrang.

“Silahkan laporkan secara resmi, kalau bisa melalui perwakilan saja supaya tidak perlu datang bergerombol seperti ini. Jangan lupa melampirkan bukti dan data yang kongkrit agar penyidik juga bisa segera menindaklanjuti persoalan ini dengan cepat “, ucap Supardi. (Aroelk)

Exit mobile version