MAKASSAR – Lagi-lagi, kaum hawa menjadi korban keegoisan kaum adam. Pasalnya hanya mengingatkan janji-janji manis yang pernah diungkapkan kepada dirinya, akhirnya Apriani (29), warga Jalan Bulu II Setapak 3 Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar terpaksa harus melaporkan ulah kekasihnya, Ari Siswanto, tinggal di Jalan Dg Ngeppe, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
wanita yang berparas cukup ayu ini terpaksa mengadu ke Mapolsek Tamalate, Selasa, (20/9/2016) sekira pukul 00.05 Wita. Ia melaporkan dirinya telah dianiaya pelaku, Ari Siswanto, pasalnya kekasihnya itu tak menerima diingatkan oleh korban agar dirinya menepati janjinya untuk segera meminangnya.
Di hadapan aparat kepolisian yang bertugas di sentra layanan pengaduan Mapolsek Tamalate, Apriani menceritakan ihkwal yang menimpa dirinya. Kata korban ini, dirinya hanya menyampaikan secara baik baik kapan ia akan melamarnya, namun Ari bukannya memberi jawaban sesuai yang diharapkan, justru kekasihnya itu menganiaya dirinya dengan melayangkan bogem mentah ke tubuhnya.
“Saya bermaksud hanya mengingatkannya pak atas janjinya terhadap saya jika ia hendak melamar saya. Sejak awal saja dia (Ari) janji mau melamarku. Namun saat saya sampaikan acapkali dia menjawabnya kalau belum cukup uang panai’, tapi selama ini saya cukup sabar, cukup memahami kondisinya dan tidak terlalu menuntut,” kata Apriani.
Jenuh dengan janji-janji pemanis bibir yang tidak pernah dipenuhi, Apriani akhirnya berusaha mendatangi rumah kekasihnya itu. Saat bertemu Ari di rumahnya, korban berbicara dengan baik, membangun komunikasi dari hati ke hati dengan pasangan kekasihnya itu.
Kedatangan Apriani menemui pelaku untuk kembali menagih janjinya agar dapat melamarnya. Ia meminta keseriusan kekasihnya itu melamarnya dengan tidak terlalu membebani, ia dan keluarganya hanya meminta pelaku dapat menyiapkan uang panai’ (mahar) yang terbilang enteng, hanya senilai Rp5 juta.
“Datangka di rumahnya baik-baik pak, hanya mengingatkan janjinya untuk melamarku. Dan saya meminta kepada dia terlalu memberatkan, saya hanya suruh datang membawa uang panai’ hanya lima juta rupiahji, tapi lagi-lagi dia menjawab belum cukup uang panaiknya,” papar Apriani.
Apriani mengungkapkan jika kekasihnya yang ia laporkan ke polisi itu sudah lama memberi janji untuk melamarnya. Janji pelaku membuat senang hatinya, sehingga korban menyampaikan juga kepada keluarga besarnya bahwa dirinya akan dilamar.
“Tidak enak juga sama keluarga pernah dia sampaikan sama keluarga jika hendak melamarku. Saya datang di rumahnya hanya mengingatkan janjinya itu bahkan saya tidak membebankan tinggi uang Panai’ hanya meminta Rp5 jutaji,” pungkasnya.
Mendengar permintaan Apriani, bukannya memberi jawaban yang baik, justru pelaku Ari Siswanto langsung menonjok wajahnya. Penganiayaan kekasihnya itu mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kiri, dagu sebelah kiri, perut dan bahu sebelah kiri,” sebutnya.
Setelah laporannya diterima, aparat Polsek Tamalate mengarahkan korban untuk segera melakukan visum et repertum. Pemeriksaan fisik dengan melakukan visum dilakukan agar dapat membuktikan jika terjadi penganiayaan.
Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT mengatakan, laporan korban telah diterima. Korban Apriani dianiaya oleh kekasihnya sendiri saat itu korban menagih janji kekasihnya agar dapat melamarnya, lantaran terlapor naik pitam hingga memukuli korban.
“Kita telah menerima laporan korban,sementara terlapor juga akan dimintai keterangannya untuk mengetahui pasti motif kejadian ini. Laporan korban tidak lain merupakan penganiayaan. Kami juga mintai keterangan saksi-saksi atas kasus ini, sementara korban kami arahkan untuk dilakukan visum,” jelas Amrin. (*)