MPR RI Diberi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

LINTASTERKINI.COM – Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR) RI mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas keberhasilan memertahankan laporan keuangan kementerian dan lembaga negara dengan opini audit WTP selama lima tahun berturut-turut (2011-2015). Piagam dan trophy tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Ma’ruf Cahyono bangga karena MPR memperoleh anugerah tersebut. Menurutnya, opini WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
“WTP ini sangat berdampak baik untuk kinerja MPR ke depan. WTP ini juga akan menjadi dasar pijakan kita ke depan dalam pengelolaan keuangan negara. Memiliki kualifikasi itu nantinya saya harap bukan hanya sebatas tatanan laporan saja, tetapi saya sebagai Sesjen ingin juga agar kriteria WTP tersebut terlihat dan tercermin dalam tataran realisasi kerja-kerja di Kesetjenan MPR RI,” kata Ma’ruf Cahyono.
Dalam memenuhi kriteria kewajaran informasi keuangan tersebut, sambung Sesjen MPR, perlu ada upaya lebih keras antara lain, pemenuhan ketaatan pada peraturan dan regulasi serta berupaya keras tidak ada sama sekali penyimpangan, lalu pengawasan intern harus lebih ditingkatkan dan lebih efektif.
“Jangan sampai WTP ini hanya sekedar formalitas semata. WTP menurut saya adalah dalam konteks implementasinya. Di dalam mewujudkan implementasi tersebut, harus ada ada kondisi-kondisi yang mencerminkan empat kriteria tersebut misalnya soal realisasi anggaran harus menghasilkan suatu output, outcome, benefit dan impact yang betul-betul bermanfaat.
Soal pengawasan intern juga harus menjadi early warning sytem sehingga tidak ada pelanggaran di sana-sini. Dan semua itu saya harapkan akan terbentuk menjadi perilaku kerja-kerja yang profesional dan akuntabel sebagai pemenuhan unsur good governance,” ujar Ma’ruf Cahyono.
Perolehan WTP ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akutansi dan Pelaporan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Rakernas tersebut juga dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dan para pimpinan lembaga negara maupun daerah.
Wajar Tanpa Pengecualian juga adalah opini yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan atau audit internal yang bebas dari salah saji material. Jika sebuah lembaga mendapat opini WTP dari BPK, berarti auditor BPK meyakini lembaga ini telah melakukan prinsip akuntansi dengan baik.
Selain MPR, masih ada 21 lembaga dan kementerian serta 15 pemerintah daerah yang juga mendapat penghargaan serupa. Di antaranya DPR RI, DPD RI, BPK RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Ekonomi, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Komisi Yudisial.
Sementara, pemerintah daerah yang menerima WTP yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Surakarta, dan Kabupaten Lubuk Linggau. (*)
(Sumber : Metrotvnews.com)