Lintas Terkini

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Segera Berakhir

PANGKEP – Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tinggal beberapa hari lagi, tepatnya berakhir tanggal 30 September 2016. Untuk itu masyarakat diharapkan memaksimalkan program Gubernur yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Juli 2016 yang lalu.

“Sudah sejak 1 Juli dan berakhir tanggal 30 September tahun ini,” ujar Kepala UPTD Dispenda Pangkep, Reza Faisal Saleh, saat dijumpai di kantor Samsat Pangkep, Rabu (21/9/2016).

Reza mengaku bahwa program ini adalah program untuk meringankan beban masyarakat terkait dengan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor masyarakat.

“Jadi masyarakat tinggal bayar pokok pajak saja, denda 2% perbulan dihapuskan, berapa pun waktu penunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut,” terang Reza.

Reza optimis program Gubernur ini dapat membantu meringankan beban masyarakat. “Hari ini sudah dapat dilihat peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat, khususnya yang menunggak, namun prosentasinya akan kita berikan nanti di bulan Oktober,” terang Reza. (*)

Exit mobile version