MAKASSAR – Seorang oknum Driver Ojek Online diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang Kamis (20/9/2018), sekira pukul 17.00 Wita, saat hendak menjual burung hasil curiannya di Pasar Hobby.
Pelaku yang bernama Darma Putra alias Putra (26) yang mengaku berprofesi sebagai Driver Ojek Online (Grab Motor) selama 4 bulan, warga jalan Kemuliaan Bangkala no 88 Kecamatan Tamalanrea ini diamankan berdasarkan Dasar LP/1125/IX/2018/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea dengan kerugian Rp 15.000.000.
Dimana pelaku mengambil 3 ekor burung jenis Love Bird tanpa sepengetahuan korbannya yang seorang anggota Polri bernama Brigol Suyanto (37) Anggota IK Polrestabes Makassar, warga Perumahan Griya Alam Permai blok H no 19 Kapasa Raya Kecamatan Tamalanrea.
Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa 3 ekor burung jenis Love Bird, 1 buah toples yang di gunakan untuk simpan burung, 2 buah Dompet, 1 unit Handphone Samsung J3 warna hitam dan 1 buah tas samping warna coklat.
Kasus pencurian burung milik anggota Polri tersebut terungkap, saat anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli dan salah satu anggota mendapatkan informasi dari warga via telepon bahwa ada seorang dengan gerak gerik mencurigakan yang akan menjual 3 ekor burung Love bird dengan harga yang murah di pasar Hobby yang diduga burung curian.
Selanjutnya anggota menuju tempat yang di maksud dan mengamankan pelaku menuju Posko Resmob Panakukkang guna interogasi awal. Selanjutnya pelaku di amankan menuju Posko Resmob Panakukkang Guna Interogasi lebih lanjut.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian 3 ekor burung jenis Love bird sekira pukul 04.00 Wita dini hari di perumahan Griya Alam Permai blok H no 19 dengan cara memanjat pagar samping rumah korban lalu mengambil 3 ekor burung jenis love bird dari dalam kandang di area pekarangan rumah korban lalu memasukannya di dalam kantong celana pelaku lalu kabur melarikan diri.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya pelaku pencurian burung yang diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang.
“Yang bersangkutan beserta barang bukti di amankan menuju Posko Resmob Panakkukang serta berkordinasi dengan pihak Unit Reskrim Polsek Tamalanrea untuk penjemputan yang bersangkutan beserta barang bukti karena mengingat TKP pencurian tersebut di wilkum Polsek Tamalanrea guna proses lebih lanjut” pungkas Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK. (*)