Logo Lintasterkini

IPPAT Dukung Penuh Transformasi Digitalisasi Layanan Pertanahan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 21 September 2024 11:47

IPPAT Dukung Penuh Transformasi Digitalisasi Layanan Pertanahan
IPPAT Dukung Penuh Transformasi Digitalisasi Layanan Pertanahan

JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar Sosialisasi Nasional bertajuk “Teknis Pembuatan Akta PPAT Setelah Penerapan Pendaftaran Tanah Berdasarkan Dokumen Elektronik” di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H., menyatakan bahwa acara sosialisasi ini merupakan bukti keseriusan IPPAT dalam mendukung penuh transformasi digitalisasi layanan pertanahan yang diinisiasi oleh pemerintah. Menurutnya, seluruh jajaran IPPAT, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah siap untuk menerapkannya.

“Saya yakin, kami di IPPAT siap. Acara hari ini adalah bukti nyata komitmen kami di PPAT dalam mendukung transformasi digitalisasi layanan pertanahan secara nasional,” ungkap Hapendi.

Hapendi juga meyakini bahwa kendala jaringan internet di daerah tidak lagi menjadi hambatan bagi PPAT di seluruh Indonesia dalam menjalankan digitalisasi ini. Jika ada permasalahan, Pengurus Pusat IPPAT akan memastikan prosesnya berjalan dengan baik. “Saat ini, perbankan di daerah juga jauh lebih baik karena semua sistem perbankan telah menggunakan teknologi online,” tambahnya.

Terkait keamanan digitalisasi, Hapendi menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah potensi risiko keamanan dalam proses digitalisasi ini.

Acara ini turut dihadiri oleh Mujahidin Maruf, S.T., M.H., Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN RI.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akademisi, serta praktisi hukum. Mereka bersama-sama membahas kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung transformasi digital ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...