PINRANG — Hingga September 2024, Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang masih berada di angka 59,11 persen dari total belanja daerah sebesar Rp.1,55 triliun
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, terjadi perlambatan realisasi.
Salah satu yang menjadi penyebab lambatnya serapan anggaran dikarenakan transfer dari pemerintah pusat sebagian belum diturunkan ke daerah.
Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang Agurhan Madjid mengatakan, realisasi penyerapan anggaran dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan pusat dan daerah seperti berubahnya mekanisme penyaluran atau transfer dana dari pusat, termasuk dana bagi hasil Provinsi yang juga belum cair.
Adapun faktor lain disebabkan adanya evaluasi dari Inspektorat Daerah terkai progres sejumlah proyek fisik sehingga terjadi penundaan pembayaran.
“Selain itu yang menjadi prioritas utama kami adalah anggaran Pilkada. Namun semuanya sudah kita bayarakan.”kata Agurhan, Jum’at (20/9/2024).
Tetapi Agurhan tetap optimis target realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 ini akan tercapai diangka 100 persen pada akhir tahun mendatang. (*)
Komentar