PANGKEP – Usai sholat Jumat siang tadi, (21/10/2016), Dg Sirua (50), warga Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Pangkep tiba-tiba ditikam dengan badik. Akibat tikaman itu, punggung korban terluka kena tusukan yang dilakukan oleh Dg Gassing.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Pangkep untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelakunya, Dg. Gassing menyerahkan diri ke polisi di Mapolsek Bungoro satu jam setelah melakukan penikaman.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Reskrim Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ternyata penikaman itu terjadi karena diduga adanya motif cemburu pada korban.
Pelaku penikaman, Dg Gassing (50), yang tak lain adalah mantan suami dari Zuleha, istri korban. Pelaku sepertinya menyimpan perasaan dendam bercampur rasa cemburu terhadap mantan istrinya tersebut dan suaminya.
“Sepertinya motifnya karena persolan cemburu. Pelaku sendiri merupakan mantan suami dari istrinya korban, mereka bercerai beberapa tahun lalu,” beber Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Jufri Natsir saat dihubungi, Jumat, (21/10/2016).
Pelaku, Dg Gassing sepertinya harus merelakan usia senjanya di dalam jeruji besi untuk kedua kalinya. Setelah dirinya sempat mendekam di penjara karena kasus kekerasan yang dilakukannya kepada mantan istrinya tersebut beberapa waktu lalu.
“Sudah pernah di penjara itu,” ujar istri korban sembari memperlihatkan bekas luka di kakinya. (*)