Lintas Terkini

Terekam CCTV Saat Mencuri, Dj Country Billiar Diciduk di CCR

Pelaku (baju hitam duduk) saat diamankan di CCR Jalan Toddopuli Raya Timur

MAKASSAR – Aparat Tim khusus (timsus) Polda Sulsel bersama Polsek Biringkanaya mengamankan Indra Gunawan (23), karyawan Country Billiard, Minggu (21/10/2018) sekira pukul 01.30 wita. Ia diamankan lantaran diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah toko (ruko) di BTN Mangga Tiga Blok B1 No 38 Kelurahan Paccerakang Kecamatan Biringkanaya.

Penangkapan pelaku setelah korban bernama Idham Khalid (51) melaporkan aksi pencurian itu ke pihak Polsek Biringkanaya yang terjadi Selasa (16/10/2018) lalu. Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sempat terekam kamera pengintai (CCTV) yang ada di sekitar lokasi.

Informasi yang dihimpun, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura membeli barang. Selanjutnya, tanpa sepengetahuan korbannya, kemudian pelaku mengambil sejumlah barang untuk dibawa ke sepeda motornya dan langsung kabur.

Tak lama kemudian, pelaku yang diketahui merupakan karyawan Country Billiar yang bertugas sebagai Disc Joky (DJ) diciduk di CCR Jalan Toddopuli Raya Timur, tanpa perlawanan berarti. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu buah topi warna hitam, 36 bungkus rokok dan satu lembar switer warna putih.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku. “Pelaku memang karyawan dan diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan berkat laporan masyarakat dan juga hasil rekaman CCTV,” ujarnya. (*)

Exit mobile version