Logo Lintasterkini

Timsus Polda Sulsel Tembak Pencuri Motor Ninja, Hasil Curian Untuk Beli Sabu

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 21 Oktober 2018 17:38

Pelaku saat dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan akibat kakinya ditembak
Pelaku saat dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan akibat kakinya ditembak

MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan Ahmad Alifuddin alias Alif (24) pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksi kejahatan di Wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (20/10/2018) sekira pukul 24.00 wita. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak setelah berusaha kabur saat diamankan.

Awalnya, penangjapan terhadap pelaku dilakukan setelah sebelumnya Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Arten mendapatkan informasi bahwa seorang penadah yakni, Tri Sutrisno (20) sedang menuju ke Makassar menggunakan mobil berwarna silver. Selanjutnya, timsus Polda Sulsel bekerjasama dengan Polres Maros untuk melakukan sweeping agar memperlambat ruang gerap sang penadah.

Alhasil, anggota Timsus Polda Sulsel berhasil mengamankannya. Di lokasi, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara berkali-kali lantaran pengendara mobil Kalya Silver yang bernopol DD 1780 SR berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

“Saat kami berhasil mengamankan mobil tersebut, di dalam kendaraan itu ditemukan dua badik dan satu senapan angin,” ujar Ipda Arten.

Usai mengamankan sang penadah, anggota Timsus Polda Sulsel membawanya ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi. Di hadapan petugas, Tri mengakui telah membeli sepeda motor hasil curian tersebut dari Alif yang saat itu berada di Jalan Bonto Duri 10.

“Tak lama kemudian kami Ahmad Alifuddin diamankan dia ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Ninja RR bersama temannya bernama Nandar yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan obeng pada pertengahan bulan Oktober lalu,” kata Arten.

Dijelaskan pula, sepeda motor tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 2,5 juta dan hasil penjualannya dibagi dua untuk membeli sabu-sabu. Ipda Arten juga menambahkan kedua pelaku diamankan berdasarkan LP/1117/IX/2018/RESTABES MKS/SEK TAMALATE.
Sayangnya, saat anggota Timsus Polda Sulsel hendak melakukan pengembangan guna mengamankan barang bukti hasil curian,Ahmad Alifuddin tiba-tiba memberontak dan melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

“Anggota terpaksa menembak kakinya untuk dilumpuhkan,” tambah Arten.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News17 September 2024 18:54
Mudahkan Warga Bayar Pajak, Polantas Bone Laksanakan Layanan Samsat Keliling di Lapri
BONE – Berbagai bentuk pelayanan terus ditingkatkan Personel Unit Regident Satlantas Polres Bone, salah satunya melalui pelayanan Samsat Kelilin...
Ekonomi & Bisnis17 September 2024 17:39
Menikmati Pemandangan Padang Golf Sambil Menyantap Menu Nusantara di Padivalley Gowa
MAKASSAR – Menyambut akhir pekan The Village Resto memperkenalkan menu spesial yang telah dirancang dengan resep istimewa dan khas oleh Chef Pad...
Tokoh17 September 2024 15:18
Ini Sosok Kapolda Sulsel yang Diisukan Intimidasi Wartawan Hingga Muncul Desakan Pencopotan
Beberapa pekan terakhir, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi hangat diperbincangkan di berbagai media online dan media sosial. Pasalnya...
Ekonomi & Bisnis17 September 2024 15:01
Pernikahan Nuansa Taman yang Nyaman di Maxone Hotel & Resort Makassar
MAKASSAR – Maxone Hotel & Resort Makassar memiliki lokasi pernikahan yang paling diminati Masyarakat saat ini. Garden Wedding menawarkan sua...