Logo Lintasterkini

Timsus Polda Sulsel Tembak Pencuri Motor Ninja, Hasil Curian Untuk Beli Sabu

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 21 Oktober 2018 17:38

Pelaku saat dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan akibat kakinya ditembak
Pelaku saat dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan akibat kakinya ditembak

MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan Ahmad Alifuddin alias Alif (24) pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksi kejahatan di Wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (20/10/2018) sekira pukul 24.00 wita. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak setelah berusaha kabur saat diamankan.

Awalnya, penangjapan terhadap pelaku dilakukan setelah sebelumnya Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Arten mendapatkan informasi bahwa seorang penadah yakni, Tri Sutrisno (20) sedang menuju ke Makassar menggunakan mobil berwarna silver. Selanjutnya, timsus Polda Sulsel bekerjasama dengan Polres Maros untuk melakukan sweeping agar memperlambat ruang gerap sang penadah.

Alhasil, anggota Timsus Polda Sulsel berhasil mengamankannya. Di lokasi, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara berkali-kali lantaran pengendara mobil Kalya Silver yang bernopol DD 1780 SR berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

“Saat kami berhasil mengamankan mobil tersebut, di dalam kendaraan itu ditemukan dua badik dan satu senapan angin,” ujar Ipda Arten.

Usai mengamankan sang penadah, anggota Timsus Polda Sulsel membawanya ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi. Di hadapan petugas, Tri mengakui telah membeli sepeda motor hasil curian tersebut dari Alif yang saat itu berada di Jalan Bonto Duri 10.

“Tak lama kemudian kami Ahmad Alifuddin diamankan dia ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Ninja RR bersama temannya bernama Nandar yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan obeng pada pertengahan bulan Oktober lalu,” kata Arten.

Dijelaskan pula, sepeda motor tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 2,5 juta dan hasil penjualannya dibagi dua untuk membeli sabu-sabu. Ipda Arten juga menambahkan kedua pelaku diamankan berdasarkan LP/1117/IX/2018/RESTABES MKS/SEK TAMALATE.
Sayangnya, saat anggota Timsus Polda Sulsel hendak melakukan pengembangan guna mengamankan barang bukti hasil curian,Ahmad Alifuddin tiba-tiba memberontak dan melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

“Anggota terpaksa menembak kakinya untuk dilumpuhkan,” tambah Arten.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...