MAKASSAR– Kasus seorang nenek di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial H (72) yang mengaku telah dicabuli oleh menantunya sendiri, AA (45) kini masih ditangani oleh pihak Mapolda Sulsel.
Namun sayangnya, penanganan kasus tersebut dianggap kurang terpublish. Pasalnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan yang dimintai konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut terlihat pelit memberi keterangan.
Padahal, seperti diketahui bersama, bahwa pada tanggal (18/10/2021) lalu, Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan intruksi 11 Poin dan di poin ke-3 disebutkan bahwa setiap Kabid Humas dijajaran Kepolisian Republik Indonesia diperintahkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.
Namun, pada saat Jurnalis Lintasterkini.com mencoba mengkonfirmasi kasus pencabulan terhadap nenek itu pada hari Selasa bertepatan dengan Kapolri mengeluarkan intruksi tersebut.
Ironisnya, konfirmasi tersebut baru dijawab pada hari Kamis (21/10/2021). Sayangnya lagi, Kabid Humas Polda Sulsel hanya merespon singkat dan tidak mau berbicara lebih jauh.
“Tim masih bekerja,” jawab Kombes Zulpan.
Saat ditanyakan terkait siapa orang yang terperiksa pada kasus itu, lagi-lagi Kabid Humas Kombes Pol Zulpan tetap enggan menjawab lebih jauh.
“Nanti disampaikan lagi bila sudah ada hasil terbaru,” singkatnya lagi.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang nenek berinisial HH di Kabupaten Luwu Sulsel. Nenek 72 tahun itu mengalami trauma berat akibat dilecehkan menantunya sendiri berinisial AA (45).
Nenek HH heran dan trauma bukan main atas perbuatan tak senonoh menantunya itu. Kendati begitu, nenek HH pun tak tinggal diam. Dia dan anaknya melaporkan menantunya itu ke Polda Sulsel pada Senin (18/10/21).
“Dua kali saya dikasih begitu (dilecehkan),” kata HH kepada wartawan, Senin (18/10/21).
HH pun menceritakan kejadian pilu yang menimpanya. Saat itu, kata dia, dirinya mengeluh sakit di area kemaluannya. AA pun mengantarnya ke dokter untuk berobat.
Usai dicek dan diberi obat salep, HH pun pulang dan beristirahat di kamarnya. Sementara AA pergi bersama istrinya. Namun tak berselang lama, AA kembali seorang diri dan mengunci pintu kamar HH.
“Saya bilang kenapa dikunci itu pintu. Panas. Di situ dia langsung lecehkan saya dan saya merasa kesakitan,” cerita HH.
Pengakuan nenek HH dia dua kali dilecehkan menantunya, yang pertama kata nenek HH pas lebaran 2020 lalu.
“Yang pertama itu sekitar setahun lalu. Pas lebaran saat itu, setelah melakukan dia minta maaf. Lalu pada bulan September kemarin, dia kembali lagi begitu di kamar saya itu,” ujar nenek HH usai divisum.
Sementara itu, Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal pelecehan itu. Dia mengatakan bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait laporan itu
“Sudah kami terima laporannya tadi, kami sementara lakukan penyelidikan,” singkatnya. (*)