Logo Lintasterkini

KPID Sarankan KPU Kerjasama TV Lokal Siarkan Agenda Debat Kandidat

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 21 Oktober 2024 13:42

Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Nasruddin
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Nasruddin

MAKASSAR : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menyarankan kepada 24 KPU Kabupaten dan Kota serta Sulsel pelibatan lembaga penyiaran lokal untuk pelaksanaan debat kandidat.

Hal itu berkesuaian dengan semangat KPU RI untuk keberlangsungan dan eksistensi lembaga penyiaran lokal bertumbuh di daerah masing-masing.

Tentunya pelibatan lembaga penyiaran di masing-masing daerah juga harus sesuai dengan aspek yang diinginkan penyelenggara debat publik dalam hal ini KPU berdasarkan aturan yang ditetapkan.

“Saran kami untuk KPU di 24 kabupaten/kota dan Sulsel paling tidak mereka dapat menggandeng lembaga penyiaran lokal selain nasional untuk menyiarkan secara langsung maupun tunda pelaksanaan debat kandidat cabup, cawalkot maupun cagub. Baik itu TV maupun Radio,” kata Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel, Nasruddin, Senin (21/10/2024).

Mantan jurnalis Celebes TV ini menjelaskan, dalam setiap rapat koordinasi dengan sejumlah KPU di Sulsel, pihak KPID selalu mengingatkan dan memberikan masukan serta saran agar sedapat mungkin tetap memberdayakan lembaga penyiaran baik LPP lokal maupun LPS lokal untuk bekerjasama dalam hal penyiaran debat publik.

Hal itu juga sebagai bentuk keberpihakan KPID demi memperjuangkan keberlangsungan dan keberlanjutan eksistensi lembaga penyiaran kedepannya.

“Semangat kita adalah bisa berkeadilan dan tidak ada yang memonopili. Paling tidak lembaga penyiaran berjejaring sedapat mungkin bisa menggandeng lembaga penyiaran lokal agar bisa tumbuh bersama,” urai mantan jurnalis Tribun Timur ini.

Alasan lainnya juga agar seluruh masyarakat Sulsel bisa mengakses bagaimana calon kepala daerah memaparkan visi, misi dan program kerjanya melalui siaran lembaga penyiaran lokal.

Tentunya, dalam menetapkan lembaga penyiaran untuk siara langsung debat publik, KPU juga perlu memperhatikan beberapa aspek penting yakni legalitas ijin lembaga penyiaran harus jelas yaitu memiliki izin penyelenggaraan penyiaran atau IPP tetap. Baik yang radio maupun TV.

“Aturan main debat publik sudah di atur dalam peraturan KPU.Sehingga pandangan kami jika debat paslon dilakukan oleh media penyiaran lokal akan lebih fokus target audience yang menjadi sasaran debat, karena terlokalisir di daerah yang sedang menyelenggarakan pemilihan. Ini strategis dan efektif,” terangnya.

Kendati debat publik oleh lembaga penyiaran lokal bukanlah suatu kewajiban dan bisa juga disiarkan televisi induk jaringan, paling tidak KPU dapat memberikan ruang bahkan satu kali kesempatan kepada lembaga penyiaran lokal untuk menyiarkan debat publik.

Apalagi pelaksanaan debat untuk Pilkada serentak di 24 kabupaten/kota bahkan provinsi tahun ini seluruhnya digelar di daerah masing-masing. Tidak ada lagi di luar Sulsel seperti pilkada sebelumnya.

“Tentu ini kesempatan besar bagi lembaga penyiaran lokal di daerah untuk memperlihatkan kualitasnya bahwa mereka juga bisa menjadi penanggungjawab debat dalam hal penyiaran,” tutup Alumni Santri PM Gontor ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal25 Oktober 2024 10:47
Dokter Dianiaya di IGD Rumah Sakit Makassar, Pelaku Langsung Ditangkap
MAKASSAR – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang dokter di Makassar menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Otak...
Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 10:37
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menjalin sinergi strategis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penandatanga...
Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...