Penggunaan Pupuk di Sulsel Lampaui Penyaluran

ilustrasi

MAKASSAR – Penggunaan pupuk yang disalurkan pemerintah ke Sulawesi Selatan masih cenderung melampaui volume penyaluran, akibat masih adanya petani yang tidak menggunakan pupuk secara berimbang.

“Kondisi itu, karena masih ada sebagian petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel Haris Matta Amin di Makassar, Selasa.

Menurut dia, adanya pemupukan yang melebihi batas ketentuan itu, juga dipicu akibat areal lahan petani terendam banjir, sehingga harus memupuk ulang pasca penanaman kembali.

Sementara itu, data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel diketahui, pada periode 2011 data potensi penggunaan pupuk urea di Sulsel tercatat 4,01 juta ton dengan dosis pemupukan 250 kg/ha.

Namun realisasinya di lapangan volume penggunaan pupuk tersebut mencapai 4,95 juta ton. Sementara pemanfaatan pupuk bersubsi pada 2012 realisasinya sudah mencapai 5,10 ton dari dari volume penyaluran sebanyak 4,01 juta ton.

Mencermati kondisi tersebut, Kadis mengakui, terjadi kecenderungan penggunaan pupuk yang terus bertambah dari kuota yang disalurkan pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau agar petani dapat mengisi Rencana Daftar Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan baik, sehingga jumlah pupuk yang dibutuhkan sesuai dengaan yang disalurkan.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Sulsel Rahman Daeng Tayang mengatakan, pihak Dinas dan pengawas yang berkompeten hendaknya melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk bersubsidi itu.

“Karena jangan sampai pupuk yang semestinya diperuntukkan bagi petani, tapi jatuh ke pihak lain yang kemudian melakukan spekulasi dengan menjual ke daerah lain,” katanya.

Menurut dia, setiap musim tanam petani selalu kekurangan pupuk di lapangan, baik karena alasan kelambatan distribusi maupun ulah para spekulan. Akibatnya, kondisi itu memicu kenaikan harga pupuk yang sangat memberatkan petani dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi (saprodi). (ant)