PINRANG – Penetapan Nelda (18) bersama tiga rekannya berinisial SE (15), RA (17) dan EN (20) sebagai tersangka dalam kasus aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap RA (16) di Kabupaten Pinrang yang video aksinya tersebar luas di jaringan Media Sosial (Medsos), mengundang ragam komentar dari para pengguna Facebook .
Namun sebagian besar netizen ini meminta agar pihak kepolisian betul-betul mampu bekerja profesional dan menangani kasus yang cukup menggemparkan ini. Pasalnya, dari empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya ternyata anak dari anggota DPRD Pinrang.
“Polisi harus mau bekerja profesional. Jangan karena jabatan dari orangtua pelaku, kasus ini dimainkan lagi. Kasihan orang muskin di negeri ini, sudah hidup susah, juga diinjak-injak oleh kaum besar dan hukum yang tidak netral,” harap salah seorang netizen dalam komentarnya.
Terkait keterlibatan anak anggota DPRD Kabupaten Pinrang ini, Kapoksek Duampanua, AKP Adinal Alam yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (20/11/2016) kemarin, tidak menampik kebenaran informasi tersebut.
“Memang ada anak anggota DPRD Pinrang yang terlibat sebagai rekan pekaku utama dalam menganiaya korban. Begitu mengetahui keterlibatan anaknya, saya menyampaikan langsung informasi itu ke anggota DPRD yang bersangkutan untuk diketahui dan dimengerti jika anaknya harus siap menjalani proses hukum atas perbuatannya,” ungkap Adinal. (*)