Logo Lintasterkini

Empat Tersangka Pelaku Penganiayaan di Pinrang Dikenakan Pasal Berlapis

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 21 November 2016 14:22

Empat tersangka yang diamankan Polres Pinrang
Empat tersangka yang diamankan Polres Pinrang

PINRANG – Empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan RA (16) yang videonya sudah menjadi Viral d Medsos, Minggu (20/11/2016) malam, berhasil diamankan petugas dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) SatReskrim Polres Pinrang.

Keempat pelaku tersebut yakni Nelda (18) bersama tiga rekannya, Eni (20), SE (15), RA (17). Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Senin (21/11/2016) siang mengatakan, setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku yang kami amankan semalam, keempatnya kami tetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini tiga tersangka yaitu Nelda, RA dan SE, kita tahan. Sementara untuk tersangka Eni, kita tangguhkan penahanannya tadi pagi karena ancaman hukuman pasal yang menjeratnya kurang dari lima tahun, dan alasan kemanusiaan karena kondisinya hamil,” jelas Nasir kepada lintasterkini.com via selulernya.

Nasir menjelaskan, tersangka Eni diancam pasal 56 KUHPidana karena terindikasi ikut membantu dalam melakukan kejahatan, dimana Eni yang mengetahui adanya kejahatan ini tetapi dirinya tidak melaporkan namun malah ikut menyembunyikannya.

“Untuk tiga tersangka lainnya kita akan jerat pasal berlapis yaitu 170 KUHPidana tentang penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan), Undang-Undang Perlinfungan Anak (UUPA) dan Undang-Undang Porno Aksi,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...