GOWA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Pakkeng, Desa Mamampang Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Korbannya merupakan Ibu dan anaknya yakni Naharia (39) dan Hikmawati (14).
Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran berlumuran darah akibat sayatan parang yang dilayangkan Muhiddin yang merupakan Suami korban.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Muhiddin tersinggung ketika istrinya menyuruhnya pulang ke rumah orang tuanya. Muhiddin yang tak terima disuruh pulang naik pitam hingga keduanya terlibat adu mulut.
Lantaran tersulut emosi, Muhiddin lansung mengambil sebilah parang dan mengayungkanke istrinya.Sang istri berteriak lantaran bersimbah darah setelah tebasan parang dilayangkan Muhiddin mengenai pundaknya.
Sang anak yang sementara tidur pulas, terkejut kaget, mendengar teriakan Ibunya. Iapun bergegas hendak melerai namun nahas sang ayah juga mengayunkan ke anaknya.
Teriakan Ibu dan anak Muhiddin mengundang perhatian Umar, tetangganya. Melihat hal itu, Umar meraih tangan pelaku dan mencegah aksi penganiayaan susulan. Sejumlah warga lainnya kemudian datang membantu dan mengamankan pelaku. Sementara, kedua korban dibawa ke Puskesmas Tamaona.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan mengatakan, pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang. Pelaku mengaku jika dirinya melakukan penaniayaan terhadap istri dan anaknya lantaran tersulut emosi.
“Persoalan sepele yang berujung pemarangan dari hasil introgasi sementaran,pelaku mengaku emosi tak terima ketika istrinya menyuruhnya pulang ke rumah orang tuanya,” tandasnya, Minggu (20/11/2016). (*)