Lintas Terkini

Tidur Bareng di dalam Tenda, Tiga Pasangan Digiring Polisi

ilustrasi

MAROS – Polsek Bantimurung memergoki tiga pasangan muda mudi yang tidur bersama di dalam tenda di Bisiang Labboro (Bislap) di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (20/11/2016) dini hari.

Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir yang memimpin langsung operasi mengatakan, dalam operasi tersebut ditemukan tiga pasangan remaja bukan suami istri yang tidur dalam satu tenda.

“Saat itu kami pergoki mereka sedang tidur dan dibangunkan. Mereka mengaku belum pernah menikah. Makanya kami mengamankan ketiga pasangan tersebut di Mapolsek Bantimurung untuk dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan,” kata Jumahir.

Ketiga pasangan tersebut yakni, Budi Hasan (23) warga Dusun Kalokko Desa Marannu, Kecamatan Lau, berpasangan dengan RS (17) pelajar SMA Sanur warga Dusun Samariga Desa Baruga, Bantimurung.

Pasangan kedua yakni, Haris (22) warga Talamangape,Desa Allepolea, Lau berpasangan dengan Syamsinar (23) warga Rajana Blok C nomor 2 Kelurahan Pettuadae, Turikale.

Sementara, pasangan lain yakni Marwan (24) seorang Sekuriti Toyota Daya, warga Sanggahan Rw 002 Kelurahan Tarian, Turikale berpasangan dengan Nurhayati (23) warga Jl Bambu Runcing, Pettuadae, Turikale.

“Penangkapan yang kita lakukan berawal dari adanya laporan warga, bahwa di TKP sering ditempati pengunjung untuk narkoba dan perbuatan mesum. Makanya kami melakukan razia di tempat,” katanya.

Bislap tersebut berjarak sekitar lima kilometer dari jalan poros Maros – Bone dengan jalan kaki sekitar satu jam. Operasi tersebut berakhir pukul 05.00 Wita.

“Selain melibatkan empat anggota kami, yakni Aiptu Ahmad Badu, Aiptu Teguh Sigiri, Bripka Bakri dan Brigpol Takdir, kami juga melibatkan tokoh dan masyarakat setempat,” ujarnya. (*)

Exit mobile version