Lintas Terkini

Syahrul Teken SK Kenaikan Tunjangan Pakasi Guru di Sulsel

Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan tunjangan pakasi guru di Sulsel. Surat bernomor 2689/XI/Tahun 2017 diteken Syahrul pada tanggal 20 Nopember 2017. Dalam surat tersebut dicantumkan pihak-pihak yang berhak menerima tunjangan pakasi.

Mereka yang berhak mendapatkan tunjangan pakasi ini diantaranya, tenaga Tata Usaha (Fungsional Umum), Tenaga Pendidik (Fungsional Guru), Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan fungsional lainnya dalam satuan pendidikan lingkup Pemprov Sulsel.

Selain itu, dalam surat tersebut ditetapkan jumlah tunjangan yang diterima oleh masing-masing penerima. Tunjangan tersebut dibayarkan per bulan mulai Juli sampai Desember 2017.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, pembayaran tunjangan pakasi tahap pertama ini akan dibayarkan pada Juli hingga Oktober. Sementara untuk tahap kedua pada bulan November dan Desember.

“Selanjutnya dibayarkan tahap kedua pada Bulan Nopember dan Desember. Nah, tahun 2018 Januari dibayarkan bersamaan dengan gaji reguler,” kata None, sapaan akrab Irman Yasin Limpo. (*)

Exit mobile version