TIDAK bisa dipungkiri bahwa kemiskinan global adalah permasalahan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan secara tuntas, bebas dari kemiskinan dalam hal ini artinya tidak ada lagi manusia yang terposisikan di bawah standar layak hidup.
Permasalahan Kemiskinan begitu sangat kompleks sehingga tidak dapat dipahami dari satu dimensi saja melainkan multidimensi, oleh karena itu diperlukan strategi yang tentunya juga kompleks, tidak heran jika permasalahan kemiskinan menjadi prioritas utama dan pertama yang harus diselesaikan secara global, hal ini sesuai dengan komitmen global dan nasional melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Developmen Goals (SDGs).
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sustainable Developmen Goals (SDGs) atau agenda 2030 dideklarasikan pada tanggal 25 September 2015, sebagai agenda internasional yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan melibatkan 194 Negara, civil society dan berbagai stakeholder dari seluruh penjuru dunia.
Indonesia Sebagai bagian dari masyarakat dunia berkomitmen untuk mengimplementasikan TPB/SDGs dan menyelaraskan dengan pembangunan Nasional. Salah satu kebijakan RPJMN tahun 2020 -2024 yang selaras dengan strategi TPB/SDGs adalah Pengentasan kemiskinan yang dilakukan melalui dua strategi utama yaitu penurunan beban pengeluaran melalui bantuan sosial serta peningkatan pendapatan melalui program ekonomi produktif, Kebijakan ekonomi makro juga menjadi prasyarat untuk pengurangan kemiskinan yaitu stabilitas inflasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja prduktif, menjaga iklim investasi dan regulasi perdagangan, meningkatkan produktifitas sektor pertanian, serta mengembangkan infrastruktur di wilayah tertinggal.
Tahun 2022 merupakan tahun ke tujuh indonesia telah mengimplemetasikan TPB/SDGs, dalam kurun waktu 2015-2019 proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrim mengalami penurunan yang cukup berarti, dengan mengandalkan dua strategi utama yang ditetapkan oleh pemerintah dapat dikatakan Indonesia mampu mencapai target tanpa kemiskinan pada tahun 2030. namun pada tahun 2020 awal pandemi covid-19 menghadirkan tantangan unik dalam mencapai SDGs.
Tidak hanya di Indonesia tapi seluruh dunia Covid-19 tidak hanya melanda Indonesia namun seluruh dunia, menurut Dashboard Covid-19 WHO pada November 2021 tercatat sebanyak lebih dari 251 juta penduduk dunia terkonfirmasi Covid-19 dengan lebih dari 5 juta kematian. Sementara itu di Indonesia sendiri sebanyak 4 juta penduduk terkonfirmasi Covid-19 dengan lebih dari 144 ribu kematian.
Dampak pandemi Covid-19 yang sangat masif ini mengakibatkan seluruh negara di dunia harus mengevaluasi setiap kegiatan/program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya untuk kemudian digantikan kegiatan/program untuk memperlambat, mengatasi bahkan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 lebih buruk lagi. Banyak negara mengoreksi proyeksi ekonomi dari negaranya, terutama tahun 2020 dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan seperti perlambatan, resesi, dan bahkan depresi ekonomi.
Dalam konteks SDGs, tahun 2020 merupakan tahun yang sangat penting dalam pelaksanaan SDGs, menurut hasil Human Development Report (HDR) tahun 2020, capaian SDGs Negara-negara sangat bervariasi, beberapa tujuan masih “On Track” dan membaik sedangkan sebagian lainnya mengalami tantangan yang sangat besar dan stagnan. pada HDR juga disebutkan bahwa dampak jangka pendek pandemi covid-19 terhadap pencapaian SDGs dapat dikelompokkan menjadi 3 kategori yaitu hight (Tinggi), mixed/moderate (Sedang), Unclear (tidak terdefiniskan). Tujuan SDGs yang masuk kategori terdampak negatif Covid-19 yang besar (hight) adalah tujuan (1) Tanpa Kemiskinan, Tujuan (2) Tanpa Kelaparan dan Tujuan (3) Kehidupan sehat dan sejahtera.
Dampak Covid-19 pada tujuan 1 (Tanpa Kemiskinan) adalah, banyaknya perusahaan-perusahaan tutup sehingga Pengangguran meningkat, penerapan PPKM di hampir seluruh daerah menyebabkan penggiat usaha menengah ke bawah berhenti total, yang pada akhirnya memicu tingkat kemiskinan.
Pemerintah melakukan Pemulihan akibat dampak Covid-19 diberbagai sektor dengan cepat, untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bantuan di tengah kesulitan akibat pandemi covid-19, hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran negara tahun 2020 untuk kesehatan dan jaminan sosial yang mengalami peningkatan.
Meskipun pemerintah memberikan bantuan sosial pada masyarakat, akan tetapi bantuan tersebut sifatnya sementara dan tentunya masyarakat tetap dituntut lebih kreatif serta tetap berusaha menciptakan aktifitas yang tentunya program-program dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk mensupport masyarakat. Kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat juga sangat penting dalam pemulihan ekonomi
Jika Pandemi Covid 19 tidak teratasi sampai tahun 2030, maka bisa dipastikan kemiskinan masih akan terus menjadi permasalahan baik secara global, regional dan local sehingga dibutuhkan upaya tambahan dan perbaikan stategi serta kajian terkait pengendalian kemiskinan dimasa pandemi. (*)
Oleh : Jaya, SKM
(Mahasiswa Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)