Logo Lintasterkini

Pemprov Sulsel Lelang 13 Unit Barang Milik Daerah RSKD Dadi

Redaksi
Redaksi

Selasa, 21 November 2023 08:52

(Foto: Pemprov Sulsel)
(Foto: Pemprov Sulsel)

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melakukan lelang barang milik daerah (BMD) yang tercatat pada Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel.

Adapun 13 unit BMD di RSKD Dadi yang akan dilelang secara paket dengan uang jaminan Rp20.165.100 sebagai berikut.

1. 1 unit Alat Kesehatan Lainnya/Diagnostic X Ray, Merk DGX, Tahun Perolehan 1998.
2. 1 unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Ultra Sono Grapy (USG), Merk ALOKA, Tahun Perolehan 2000.
3. 1 unit Alat Kesehatan Lainnya/Anasthetic, Merk SHARP, Tahun Perolehan 2001.
4. 1 unit CT Scanner/CT Scanner, Merk SIEMEN, Tahun Perolehan 2005.
5. 1 unit Ultra Sono Graphy (USG) Internal Medicine/USG, COLOR DOPPLER USG, Tahun Perolehan 2006.
6. 1 unit Short Wave Diathermy/Short Wave Diathermy, Tahun Perolehan 2006.
7. 1 unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Kamine, Tahun Perolehan 2010.
8. 1 unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Kamine, Tahun Perolehan 2010.
9. 1 unit Hydro Therapy/Hydric Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2015.
10. 1 unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2017.
11. 1 unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2017.
12. 1 unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Lampu Operasi, Merk MEDILLUM, Tahun Perolehan 2007.
13. 1 unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Lampu Operasi, Merk MEDILLUM, Tahun Perolehan 2007.

Untuk deskripsi persyaratan mengikuti lelang, di antaranya memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id; memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas; menyetor uang jaminan lelang 30 persen dari harga limit untuk per satu unit objek lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan; jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan.

Selanjutnya, persyaratan lainnya, yakni segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang; Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.

Kepala Bidang Humas, Hukum, dan Pemasaran RSKD Dadi, A. Nurseha, menyampaikan untuk mengikuti cara penawaran dapat melalui close bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

“Adapun pelaksanaan lelang pada Senin (27/11/2023) di Ruang Rapat Gedung Kantor Anggrek RSKD Dadi Sulsel di Jalan Lanto Dg. Pasewang,” katanya, Senin (20/11/2023).

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...