Logo Lintasterkini

Kunspek Komisi III di Lampung, Frederik Kalalembang Soroti Transparansi Penyidikan dan Sinergi Aparat Penegak Hukum

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 21 November 2025 19:43

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang saat melakukan Kunspek di Lampung
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang saat melakukan Kunspek di Lampung

LAMPUNG — Di tengah dinamika reformasi hukum nasional, Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Pertemuan yang berlangsung di hadapan jajaran aparat daerah itu menjadi ruang evaluasi bersama demi memastikan arah pembaruan hukum berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di Mapolda Lampung, Jumat (21/11/2025). Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, para Kapolres jajaran serta Kajari dari seluruh wilayah Lampung serta staf dan pejabat dari BNNP Lampung.

Kehadiran lengkap seluruh pemangku otoritas hukum ini mempertegas komitmen daerah untuk menyelaraskan langkah dengan agenda besar reformasi hukum nasional.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. hadir dalam kunspek Komisi III DPR RI di Lampung

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuka pertemuan dengan menegaskan pentingnya segera menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru saja rampung pembahasannya di Komisi III DPR RI. Ia menyampaikan bahwa substansi hukum baru tidak boleh berhenti di ruang sidang, tetapi harus diterapkan di lapangan dengan pemahaman yang seragam oleh aparat dan masyarakat.

Ke depan, Komisi III juga akan membentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum untuk memperdalam kajian dan merumuskan langkah konkret pembenahan sistem.

Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum

Dalam forum ini, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terkait implementasi KUHAP baru. Menurutnya, aturan yang telah disepakati DPR tersebut memberikan keberpihakan lebih besar kepada masyarakat sebagai pencari keadilan. Namun keberpihakan itu hanya akan terasa apabila komunikasi antarpenegak hukum dibangun secara terbuka, intens, dan tanpa sekat birokrasi yang menghambat.

“Yang paling penting adalah membuka dan meningkatkan komunikasi antara Polda, Kejaksaan, dan Pengadilan. Jika komunikasinya kuat, tidak ada persoalan hukum yang berlarut-larut. Semua bisa selesai cepat, jelas, dan memberikan kepastian,” tegas Frederik.

Anggota Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan spesifik di Lampung guna memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Frederik juga menyoroti perkembangan positif pelaksanaan fungsi Pamapta di seluruh Polres, yang kini membagi peran administrasi pelaporan polisi dengan fungsi operasional yang bergerak cepat menuju TKP. Ia menilai sistem ini mampu meningkatkan kecepatan pelayanan sekaligus mengurangi keluhan masyarakat terkait lambatnya respons aparat.

Meski begitu, Frederik menekankan perlunya pengawasan berjenjang yang lebih kuat agar penyidikan semakin transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui proses hukum yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

dpr

Anggota Komisi III DPR RI dalam penerbangan ke Lampung, duduk di depan dari kiri ke kanan : Irjen Pol (P) Rikhwanto, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang, Irjen Pol (P) Mahfud Arifin

 

Di penghujung pertemuan, Frederik menyampaikan pesan bahwa reformasi bukan hanya soal mengubah aturan, tetapi mengubah cara kita bekerja. Penegak hukum harus duduk bersama, membuka komunikasi, dan bekerja jujur tanpa saling menunggu.

“Ketika polisi, jaksa, dan hakim berjalan dalam satu irama, maka keadilan tidak perlu dicari, ia akan datang pada rakyat dengan sendirinya,” tutup Frederik Kalalembang, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Sulsel 3. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:27
Spesial Paket New Year Eve 2026 dari Aerotel Smile Makassar bertema Box Office Indonesia
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar yang terletak di Pusat Kota Makassar akan meluncurkan Spesial Promo New Year 2026 dengan mengangkat Tema Box O...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:21
Perkuat Layanan di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya
MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, me...