PALOPO- Jajaran Polres Palopo terus mengembangkan tersangka kasus kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Muh Guntur, mengatakan dirinya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi dari pegawai Lapas Palopo. Jumat (21/12/2013) kemarin. “Namun hingga saat ini baru empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Sabtu (21/12/2013). (tt)