GOWA – Ratusan warga Desa Panciro bersama massa mahasiswa berunjukrasa menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa ini. Bukan hanya sampai disitu, warga yang sudah kalap, mengobrak-abrik kantor Desa Panciro, Rabu, (21/12/2016).
Awalnya, ratusan massa dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Desa Panciro melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Panciro Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa untuk meminta penjelasan kepada kepada Tim Panitia Penjaringan Penyaringan Pemberhentian Kepala Desa (P4KD) Panciro. Tapi sayangnya, tak ada satupun perwakilan dari P4KD yang menemui mereka.
Pengunjuk rasa akhirnya menerobos masuk ke dalam ruangan Kantor Desa Panciro dan sempat mengobrak-abrik mencari panitia P4KD yang diduga melakukan kecurangan di Pilkades Panciro. Beruntung, aparat kepolisian dan TNI yang berpakaian preman berhasil menenangkan pengunjuk rasa.
Menurut jendral lapangan, Ainun Madjid bahwa Tim P4KD Panciro melanggar peraturan Bupati Gowa Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Aliansi masyarakt Desa Panciro menuntut menolak mekanisme Pilkades Panciro yang dianggap tidak sesuai aturan, memaksimalkan kinerja P4KD Panciro dan meminta Pemkab Gowa yang diwakili Tim P4KD agar mengeluarkan surat untuk melakukan Pilkades ulang. (*)