GOWA – Guna menciptakan rasa aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018, personil gabungan Polsek Somba Opu melaksanakan kegiatan cipta kondisi.
Adapun sasaran yakni daerah-daerah rawan tindak kriminal 3C, Penyakit Masyarakat, Sajam, Miras, Narkoba, dan Tindak kriminal jalanan pada hari Rabu (20/12/2017), di wilayah hukum Polsek Somba Opu. Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Somba Opu Akp Kaharuddin A.
“Berdasarkan petunjuk dari Bapak Kapolres Gowa, pada hari Rabu 20 desember 2017 sekitar pukul 15.00 Wita di rumah salah satu warga bernama Alex dg Ngawing di jalan Samata Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, kami melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang sedang minum minuman keras jenis ballo” ujar Akp Kaharuddin A.
Baca Juga :
Alhasil personil Polsek Somba Opu melalui Tim Parakang yang digagas Kapolsek Somba Opu berhasil membubarkan pesta miras serta mengamankan barang bukti sebanyak 150 liter minuman lokal yang disimpan dalam 4 wadah berbentuk jeregen dan 3 baskom.
Selain menyita minuman khas tradisional, pihak aparat juga berhasil mengamankan 2 orang membawa Sajam jenis badik. Kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Abdulah dg Bundu (42), dan Rusli dg Muji (35), keduanya merupakan Security perumahan Sarindah Permai, warga Jalan Veteran Bakung Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa
Seluruh barang bukti dan pembawa Sajam berupa berupa badik di amankan di Poksek Somba Opu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 wita dlm keadaan aman dan kondusif.
“Kegiatan operasi ini akan kami laksanakan secara rutin dan continue dan berharap agar masyarakat turut membantu dalam memberikan informasi kepada Polri” pungkas Akp Kaharuddin A. (*)


Komentar