Acara Tarik Tambang Tewaskan Warga, Polrestabes Makassar Periksa 25 Saksi

Acara Tarik Tambang Tewaskan Warga, Polrestabes Makassar Periksa 25 Saksi

MAKASSAR – Sebanyak 25 orang saksi diperiksa Polrestabes Makassar terkait tarik tambang tewaskan warga di lokasi. Mereka yang diperiksa masih sebatas saksi.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (20/12/2022). Ia menyebut, penyidik Polrestabes Makassar telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang yang terlibat dengan acara pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) tarik tambang yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) itu.

“Terkait peristiwa tarik tambang kita sudah memeriksa 9 orang dan malam ini ada 16 orang. Jadi total 25 orang,” ujarnya.

Dijelaskan Budhi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak. “Pemeriksaan ini untuk melihat apakah dalam peristiwa tersebut ada unsur pidana. Setelah ada peristiwa pidana maka kita akan cari tahu siapa yang melakukan peristiwa itu,” ungkapnya.

Hanya saja, belum diketahui siapa saja yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa itu. Menurutnya lagi, yang diperiksa adalah panitia dan orang yang berada di lokasi acara.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan tarik tambang IKA Unhas di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (18/12/2022) pagi berbuah petaka. Satu orang dikabarkan tewas dan beberapa luka saat acara tersebut.

Informasinya, giat akbar itu melibatkan ribuan peserta dari Ikatan Alumni (IKA) Unhas. Rencanaya, acara itu akan memecahkan rekor MURI. Namun nahas, acara itu malah berujung mala petaka.

Korban tewas diindentifikasi seorang wanita bernama Masyita yang merupakan warga Jalan Kelapa III, Makassar. Korban mengalami luka serius di bagian kepalanya hingga bersimbah darah di lokasi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. (*)