Logo Lintasterkini

Siap-Siap Data Ranmor STNK tidak Aktif 5+2 Tahun, Segera Dihapus

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 21 Desember 2022 16:51

Kasubdit Regidnet Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu
Kasubdit Regidnet Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu

MAKASSAR – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK menjelaskan penerapan Pasal 74 Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ditlantas Polda Sulsel, Bapenda dan Jasa Raharja, perkuat koordinasi terkait penghapusan data kendaraan.

Rencana penghapusan data kendaraan yang dimaksudkan Kasubdit Regident Ditlantas Polda ini adalah kendaraan yang masa berlaku STNK 5 tahun plus 2 tahun tak bayar pajak.

“Ditlantas Polda Sulsel sesama Bapenda Sulsel, dan Jasa Raharja Cabang Sulsel telah memperkuat koordinasi tentang data kendaraan bermotor (ranmor) yang akan dihapus dari sistem pendataan,” ucap Restu, Senin (19/12/22).

Karena itu lanjut Kasubdit Regident Ditlantas Polda, pelaksanaannya tinggal menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Polri.

“Kami di Sulsel berencana akan membuat empat kelompok kerja (Pokja) yang bergerak di bidang sosialisasi, pendataan ranmor, tim penghapusan Regident ranmor dan tim Anev penghapusan Regident ranmor,” tutup AKBP Restu SIk. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...