MAKASSAR – Kepala Polsekta Wajo, Komisaris Polisi (Kompol) Mushallah dianggap orang yang paling bertanggung terkait tindakan cabul yang dilakukan tahanan di Polsek Wajo beberapa waktu lalu. Tentunya, kepemimpinan kapolsek yang tidak bisa mengontrok anggotanya hingga lalai dalam menjalankan tugas.
“Pokoknya harus ada tanggung jawab dari kapolsek. Yang bersangkutan harus dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban,” ujar Sekretaris Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) Nasution Jarre, Rabu (22/1/2014).
Ia menambahkan, publik harus tahu tentang apa yang sebenarnya terjadi di tahanan. “Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, tahanan wanita itu melapor diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu oleh rekannya, Syah dan Bach, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk ke tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa. Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur pemerkosaan dan tidak ada unsur paksaan.
Persetubuhan terjadi di antara sesama tahanan karena didasari suka sama suka dan kasus ini masih didalami. Atas kejadian itu, Melati mengalami syok dan harus diantar ke RS Bhayangkara Makassar. (er)