Lintas Terkini

Dua Mahasiswa Pencuri Motor Ditembak Polsek Panakkukang

Dua pelaku mendapat perawatan usai ditembak

MAKASSAR – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya berhasil diringkus Sabtu (21/1/2017), sekira pukul 05.30 Wita, oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin oleh Dantim Opsnal Bripka Zulqadri.

Kedua pelaku bernama Tahrir alias Belengos (22), warga jalan Mapala Makassar dan Ismail alias Mail (21), warga jalan Pettarani 5 Makassar. Keduanya berstatus mahasiswa salah satu PTS di Kota Makassar jurusan Keperawatan.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diringkus saat berada di rumah kos pacarnya di jalan Sukamaju 5. Pada saat sedang duduk sambil bermain gitar.

Selanjutkan kedua pelaku digelandang ke Posko Resmob Panakkukang dan langsung di introgasi. Dari hasil introgasi diketahui jika kedua pelaku melakukan pencurian R2 motor (Ranmor) Yamaha Mio M3 warna hitam di jalan Sukamaju sekira pukul 23.00 Wita dengan menggunakan kunci letter T.

Selanjutnya motor dijual kepada penadah bernama Muhajir seharga Rp 2.500.000. Aksi kedua pelaku terlampir pada LP/77/I/K/2017/Restabes Mks/Sek Pnk.

Selanjutnya pukul 08.00 Wita anggota Resmob Panakkukang melakukan Pengembangan terhadap yang pelaku dan berhasil meringkus penadah motor hasil curian bernama Muhajir (23), warga jalan Andi Tonro kota Makassar, di sekretariat Kampus YPUP di jalan Andi Tonro Kota Makassar.

Penadah motor hasil curian tersebut juga berstatus mahasiswa. Selain meringkus penadahnya, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio M3 warna hitam hasil curian.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan penunjukan TKP dan pada saat di perjalanan ke dua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tetapi tetap tidak di hiraukan.

Sehingga anggota melumpuhakan pelaku dengan timah panas pada betis sebelah kanan. Kemudian anggota membawa ke RS Bhayangara untuk mendapatkan perawatan medis dan membawa ke Polsek Panakkukang untuk di proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version