Lintas Terkini

Ketua Begal di Gowa Tewas Ditembak Polisi

Polisi memperlihatkan gambar pelaku

GOWA – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga SiK, bersama jajaran Polres Gowa dan pihak RS Bhayangkara melaksanakan Press Release terkait kasus pelaku begal dan Curanmor yang tewas tertembak Tim Anti Bandit Polres Gowa di Ras Bhayangkara, Senin (22/1/2018) Siang.

Pelaku yang bernama Kirang Maulana alias Kiran (21) warga Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, merupakan Ketua Begal yang mempunyai anak buah yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Dimana sebelumnya Tim Anti Bandit menangkap Nasrum alias Aan (19) adik dari Kiran, Akil alias Borju (15) Fahmi (16) dan Muhtar alias Aco (18). Dimana keempatnya merupakan sindikat begal dan Curanmor yang menyebutkan jika  Kiran sebagai pimpinan sindikat.

“Yang bersangkutan ditindak tegas karena berusaha merebut Senpi anggota saat pengembangan di Galesong Utara. Dia merupakan residivis kasua curas dan curanmor, 2 kali pernah ditahan di Polres Gowa dan masuk DPO kami,” jelas Akbp Shinto Silitonga SiK.

Diungkapkan pula, sindikat begal dan Curanmor ini dikenakan Pasal 365 KUHP ttg curas dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

“Tim Anti Bandit Polres Gowa telah dibekali dengan keterampilan untuk membongkar jaringan kejahatan jalanan di wilayah Gowa. Perlu diingatkan kepada para pelaku tindak kejahatan Tim Anti Bandit tidak akan ragu melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap para penjahat jalanan yang mengancam jiwa dan menyerang personil Polres saat dilakukan penangkapan,” pungkasnya. (Slamet)

Exit mobile version