PAREPARE – Jajaran Polres Parepare mengungkap dan meringkus terduga pelaku kasus penipuan atau penggelapan mobil rental yang kerap meresehkan warga.
Terduga pelaku Syahril (24), dibekuk di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare, Rabu (20/01/2021). Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 mobil hasil kejahatan Syahril.
“Berdasarkan laporan polisi, pelaku beraksi empat kali di Parepare,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara dalam keterangan resminya, Jumat (22/01/2021).
Spesialis penggelapan mobil rental ini telah beraksi sejak 2020 lalu. Pada Desember 2020 lalu, dia laporkan sebanyak dua kali. Di 2021 ini, juga demikian. Ada dua laporan polisinya.
“Hasil curian itu pelaku gadai. Ada di Barru, ada di Pinrang. Para korban merugi sampai puluhan juta,” terang Kompol Edy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Soreang. Berikut belasan kendaraan hasil curian pelaku.
“Kasus masih dikembangkan. Barang bukti lainnya masih dalam pencarian,” tutup Kompol Edy.