MAKASSAR – Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor di lingkup Ditlantas Polda Sulsel, mulai memberlakukan cek fisik secara digital.
Seperti biasanya, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun layanan BPKB , berawal dari cek fisik, untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto SIK pelaksanaan cek fisik elektronik ini di Ditlantas Polda Sulsel, petugas cek fisik menggunakan beberapa alat, seperti kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.
“Pastinya, pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi,” ucap Restu Wijayanto.
Pada Registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor itu, lanjut kasubdit, berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan.
“Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin, dengan menggunakan kamera Endoskopi yang secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut,” tambahnya. (*)
Komentar