Logo Lintasterkini

Judi Kiu Kiu yang Diduga Dibekingi Oknum Polisi Digerebek

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 22 Februari 2016 13:28

Keempat pelaku judi saat berada di kantor Mapolsekta Panakkukang
Keempat pelaku judi saat berada di kantor Mapolsekta Panakkukang

MAKASSAR – Keresahan warga masyarakat di jalan Urip Sumoharjo samping Kantor DPRD TK I, Kecamatan Panakkukang, terkait maraknya judi yang dibekingi oknum anggota Polisi berakhir sudah.

Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Panakkukang dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing Dantim Aiptu Yansen Siregar, pada hari Minggu (21/2/2016), sekira pukul 23.00 Wita, meringkus empat pelaku judi kiu kiu dengan taruhan uang Rp2.000 sekali game.

Keempat pelaku judi tersebut masing-masing bernama Rusli Gani, Daeng Bali, Dewi dan Feni. Saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Resmob Unit Reskrim, salah seorang oknum anggota Polisi yang diduga kuat menjadi bekingan para pelaku judi berada di lokasi penggerebekan.

Ironisnya, keempat pelaku yang diringkus di salah satu rumah warga ini sudah menjadi buah bibir ditengah warga, lantaran permainan judi yang melibatkan sebagian besar kaum perempuan itu diduga kuat dibekingi oleh salah seorang oknum polisi berpangkat Aiptu UR yang bertugas di Polsek Manggala.

“Kami sudah resah dengan perbuatan mereka. Selama ini lokasi judi yang di lakukan mereka sudah terang-terangan, mungkin karena ada anggota polisi yang dinas di Polsek Manggala. Mana berani kami melapor kalau ada anggota polisi yang seharusnya menjadi contoh malah membiarkan judi berkembang di lingkungan kami” ujar Herman salah seorang warga di lokasi penggerebekan.

Saat digelandang oleh aparat Mapolsek Panakkukang yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Rustam, keempat pelaku menjadi tontonan warga, bahkan oknum Polisi yang disebut-sebut warga sebagai bekingan para pelaku judi tampak berbicara dengan para pelaku judi saat berada diatas mobil patroli.

Bahkan oknum berpangkat Aiptu yang bertugas di Polsek Manggala ini, menyusul para pelaku judi yang diamankan oleh anggota di Polsek Panakkukang, seperti berusaha agar kasus tersebut bisa ditangguhkan dengan harapan keempat pelaku judi tidak diproses lebih jauh.

Kapolsekta Panakkukang Kompol Woro Susilo membenarkan adanya kasus judi yang diamankan oleh jajarannya. “Keempat pelaku judi yang diamankan berdasarkan laporan warga yang resah dengan barang bukti uang sebanyak Rp734 ribu dan dua dos kartu domino. Keempatnya tetap akan diproses lebih lanjut” tegas Kompol Woro Susilo.

Menurut salah seorang pelaku judi kepada Lintasterkini.com, permainan judi yang dimainkan adalah Kiu kiu. “Main kiu kiu dengan taruhan Rp2.000 satu kali game” urai wanita bernama Daeng Bali yang diringkus bersama tiga rekannya.

Keempat pelaku judi dengan nomor laporan polisi LP/325/II/Restabes Mks/Sektor Pnk, masih berada di kantor Mapolsek Panakkukang untuk proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...