PINRANG – Meski telah berusaha disembunyikan, kasus pencurian di Kantor Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang akhirnya terbongkar juga. Parahnya, otak pelaku pencurian tersebut ternyata anak kandung dari Lurah Manarang sendiri yang berinisial AR.
Hal itu terungkap setelah AR bersama tiga rekannya berhasil dibekuk tim Resmob SatReskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Hasmun, Selasa (21/2/2017) malam sekira pukul 23.00 Wita di BTN Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Dalam keterangannya dihadapan petugas, AR mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di kantor Kelurahan Manarang.
Aksi pertama pada bulan September 2016 lalu, dimana ia bersama rekannya berinisial DN masuk ke kantor Kelurahan dengan menggunakan kunci kantor milik Ayahnya (Lurah Manarang) melalui pintu depan, dan kemudian masuk mengambil tabung gas yang lalu dijualnya seharga Rp70 ribu.
Kemudian pada bulan Oktober 2016, AR kembali mengajak seorang rekannya berinisial SR untuk mencuri di kantor kelurahan Manarang dengan cara yang sama dan berhasil menggasak satu unit komputer LED merek Asus.
Terakhir, Selasa (21/2/2017) sekura pukul 22.00 Wita, pelaku kembali beraksi di Perumahan Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang dan berhasil menggondol barang berupa 4 keris pusaka, 2 buah Handphone, sebuah kompas, 2 buah tabung gas serta sebuah jam tangan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (22/2/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Saat ini keempat pelaku dan seorang penadah barang curiannya telah kami amankan di Polres Pinrang untuk keperluan penyelidikan dan sidik lebih lanjut,” kata Nasir.
Nasir menambahkan, pelaku sebelumnya juga pernah tersangkut kasus yang sama saat beraksi menggasak barang milik Mahasiswi KKN di Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Namun yang disayangkan lanjur Nasir, meski telah dua kali kantornya disatroni maling dan mengambil barang berharga, kejadian itu tidak petnah dilaporkan Lurah Manarang ke pihak kepolisian.
“Kami melalui Polsek Mattiro Bulu telah menyampaikan dan meminta Lurah Manarang agar memasukkan laporannya atas kejadian pencurian dua kali tersebut. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum datang,” jelas Nasir. (*)