Logo Lintasterkini

Terlibat Perampokan, Oknum Honorer UPTD Dinas Pendidikan Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 22 Februari 2017 19:52

Otak perampokan oknum honorer UPTD Dinas Pendidikan ditembak
Otak perampokan oknum honorer UPTD Dinas Pendidikan ditembak

MAKASSAR – Kasus perampokan yang terjadi Kamis lalu (2/2/2017) di Komplek BPLP Batangkaluku, Kabupaten Gowa, akhirnya terungkap. Belakangan diketahui salah satu komplotan perampok tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Hajuddin Daeng Paewa (33), Pegawai honorer UPTD Dinas Pendidikan dan istrinya Retno (29).

Kedua pelaku yang merupakan suami istri adalah otak pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Gowa. Pasangan suami istri ini tertangkap Rabu dini hari (22/2/2017) di Kabupaten Gowa. Sebelum meringkus pasutri tersebut, petugas dari Resmob Satreskrim Polres Gowa terlebih dahulu menciduk kaki tangannya.

Dua orang anak buahnya, masing-masing Arwin Daeng Kulle (30), warga Jalan Swadaya dan Bahtiar, warga Panciro Gowa yang berperan melakukan survei lokasi, sekaligus membuntuti korban, berhasil tertangkap.

“Tertangkapnya komplotan perampok ini berawal dari informasi dari anggota Polrestabes Makassar ke anggota Resmob Polres Gowa terkait keberadaan para pelaku,” urai Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Lintasterkini.com, Rabu (22/2/2017).

Dari hasil interogasi anak buah dari pasutri tersebut, diketahui jika komplotannya pernah melakukan aksi di Kompleks BLPP. Waktu itu, komplotan mereka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp15 juta milik korban yang disimpan di bawah sadel motor.

Saat ini  pelaku sudah diamankan di Polsek Pallangga bernama Bahtiar dan tiga orang di Polres Gowa. Sedangkan satu orang yang merupakan ketua kelompok rampok bernama Hajuddin Daeng Paewa dirawat di RS Bhayangkara Makassar, setelah mendapatkan tembakan dari petugas karena melarikan diri saat akan menunjukkan TKP.

Lanjut Kabid Humas, aksi yang mereka lakulan merupakan aksi yang kesekian kalinya. Dugaan saat ini si pelaku yang berstatus suami istri adalah otak kasus perampokan dengan pemberatan yang terjadi di Kabupaten Gowa.

“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Saat ini pelaku mengakui ada 7 TKP di Kabupaten Gowa dan diduga masih banyak TKP lain. Unit Resmob masih melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...