Logo Lintasterkini

5 Maret, Hasil Verifikasi Ulang Dukungan KTP Berkah Diumumkan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 22 Februari 2018 00:52

Alamsyah, Komisioner KPU Pinrang saat memberikan keterangan kepada awak media.
Alamsyah, Komisioner KPU Pinrang saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

PINRANG – Berdasarkan putusan hasil gugatan yang dilakukan pasangan calon (paslon) Hamka Mahmud-Ahsan Wahid (Berkah) yang maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Pinrang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melakukan verifikasi ulang.

Verifikasi ulang terhadap 7415 dukungan KTP yang dimasukkan paslon Berkah ditahap perbaikan, hasil finalnya akan diumumkan KPU Kabupaten Pinrang pada 5 Maret 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan Alamsyah, Divisi Hukum KPU Kabupaten Pinrang kepada awak media, Rabu (21/2/2018). Ia mengatakan, sesuai putusan hasil gugatan yang disepakati, verifikasi ulang, baik secara administrasi dan faktual akan dilakukan.

“Hasil finalnya akan kita umumkan pada tanggal 5 Maret 2018 mendatang,” ungkap Alamsyah.

Dia menyebutkan, jika sudah dilakukan verifikasi ulang dan hasilnya masih tetap tidak memenuhi syarat, maka paslon Berkah bisa melanjutkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) kalau masih keberatan.

“Gugatannya bukan ke Panwaslu lagi, melainkan ke PTUN,” jelasnya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...