GOWA – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Somba Opu bersama Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Gowa , yang dipimpin Iptu Syahrir SH berhasil meringkus satu pelaku pencurian dan kekerasan (curas) di Jl. Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/2/2018) lalu.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Kaharuddin A saat menggelar press conference di Polsek Somba Opu, Kamis, (22/2/2018),mengatakan pelaku curas yakni RDS, berhasil diringkus berawal dari infomasi yang didapatkan oleh Personil reskrim tentang keberdaan pelaku di Wisma Benhil Makassar.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya melakukan curas dengan mengambil 1 (satu) buah Hp merk Oppo A7 warna hitam milik korban,” tuturnya.
Lanjut Kompol Kaharuddin A, saat dilakukan penunjukan TKP di Jalan Poros Malino, pelaku berusaha kabur ke kebun sehingga personil mengambil tindakan tegas.
“Pelaku kemudian di bawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, saat di konfimasi melalui telpon seluler mengatakan personil mengambil tindakan tegas karena pelaku melarikan diri dan merebut senjata personil.
“Saya ingatkan kepada para pelaku kejahatan, jangan coba coba bikin onar dan resahkan masyarakat Kabupaten Gowa,” tegasnya
Shinto pun menambahkan bahwa hingga saat ini perintah tindakan tegas terus dilakukan terhadap preman jalanan.
“Catat baik baik saya tidak ingin Kabupaten Gowa menjadi sarang kejahatan dan kami tidak akan pernah mundur selangkahpun untuk memberantas kejahatan,” pungkasnya (*)