Logo Lintasterkini

Beban Berat KPU Hadapi Pemilu Bersamaan Pilkada 2024

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 22 Februari 2021 10:03

KPU RI.
KPU RI.

JAKARTA — Penyelenggaran Pemilu serentak seperti di tahun 2019 silam menimbulkan banyak masalah. Diantaranya banyak korban jiwa dari penyelenggaran terbawah (KPPS) berguguran saat menjalankan tugas akibat kelelahan.

Kelelahan itu diakibatkan salah satu faktornya karena perhelatan pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden yang dilakukan bersamaan. Ditambah lagi gelaran Pilkada yang tahapan setiap pemilu saling beririsan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui beban berat penyelenggaraan pemilu, pilpres, dan pilkada secara serentak pada 2024 akan dirasakan penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan. Diakuinya, beban berat akan dirasakan penyelenggara pemilu di jajaran paling depan mulai KPPS, PPS dan PPK.

Menurut dia, KPU RI sebenarnya berperan lebih pada tataran regulasi, monitoring dan supervisi. Tetapi secara teknis yang mengerjakan tahapan-tahapan pemilu adalah penyelenggara di tingkat kabupaten/kota ke bawah.

“Pada Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018 saja sudah banyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya. Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi, betul-betul pekerjaan bertumpuk-tumpuk,” ujar Pramono, saat webinar “Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu”, Minggu, (21/2/2021).

Senada, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati juga mengingatkan beban pekerjaan berat yang akan dipikul penyelenggara pemilihan jika pemilu, pilpres, dan pilkada digelar serentak. Oleh karena itu, dia menyarankan penyelenggara pemilu melakukan serangkaian simulasi dan pemetaan, sekaligus mitigasi karena tahapan-tahapan pemilihan nantinya akan sangat berhimpitan dalam satu tahun tersebut.

“Apalagi jika pilpres nantinya harus dilaksanakan dalam dua putaran tentunya juga harus diantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya petugas kelelahan, dan sebagainya,” kata Khoirunnisa Agustyati.

Dia menambahkan, proses simulasi dan pemetaan tahapan-tahapan dan dampaknya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU sendirian. Tentu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan KPU harus duduk bersama. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 15:04
Irjen Pol Sandi Nugroho Ajak Rawat Persaudaraan di Momen Tahun Baru Islam 1447 H
JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharr...
Ekonomi & Bisnis27 Juni 2025 15:00
SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital
JAKARTA – Setelah resmi diluncurkan pada 25 April 2025, SheHacks 2025 dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus bergulir sebagai inisi...
News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...