JAKARTA — Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat ini sudah masuk pada tahap 2. Tahap dua ini untuk pelaksanaan vaksinasi bagi lanjut usia (Lansia) atau berusia di atas 60 tahun dan bagi petugas pelayanan publik.
Vaksinasi untuk Lansia akan dimulai di ibu kota provinsi seluruh provinsi di Indonesia, di prioritaskan di Jawa – Bali. Saat ini 7 juta vaksin sudah siap didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.
Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa – Bali sehingga vaksinasi ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi vaksin yang ada saat ini. Jubir Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok Lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga pada 33 ibukota provinsi yang ada.
Baca Juga :
“Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sulawesi Selatan dan seterusnya,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Jumat (19/2/2021).
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan fokus Jawa-Bali mengingat terdapat banyaknya jumlah Lansia di provinsi-provinsi tersebut. Selain itu, Jawa dan Bali merupakan daerah dengan penularan COVID-19 yang tinggi.
“Pada prinsipnya, semua Lansia akan divaksinasi tapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian Lansia yang akan divaksinasi,” tandasnya.
Pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia. Pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
“Jadi proses pendaftaran ini sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat,” tutur dr. Nadia.
Pemerintah pastikan bahwa data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal. Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing.
Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
Selanjutnya pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia. (*)
Komentar